
Madina, wasantaraonline.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang diduga milik Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina), Ir. Elfi Yanti Harahap (EYH), pada Jumat malam, 4 Juli 2025. Penggeledahan ini dilakukan bersama puluhan personel kepolisian.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat enam orang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut.
Pantauan di lapangan, sejumlah petugas KPK tampak keluar masuk rumah yang berada di Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan Kota. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil penggeledahan ataupun status hukum Elfi Yanti Harahap.