
Jakarta, www.wasantaraonline.com -PT. Pertamina (Persero) menyatakan siap mendukung penuh rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan LPG 3 Kg satu harga di seluruh Indonesia. Kebijakan ini disebut sebagai langkah strategis menuju pemerataan akses energi dan keadilan sosial.
"Sama seperti BBM Satu Harga, narasinya bagus untuk masyarakat luas. Kami pasti mendukung," tegas VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Fadjar mengakui bahwa saat ini harga LPG 3 Kg masih timpang, bahkan dalam satu provinsi yang sama. Dengan kebijakan satu harga, diharapkan distribusi LPG bersubsidi bisa lebih merata dan efisien.
Namun, Pertamina masih menunggu revisi regulasi sebagai dasar pelaksanaan. “Kami ini pelaksana. Kalau dibutuhkan, ya tinggal regulasinya. Soal teknis distribusi, selama ini sudah berjalan. Koordinasi juga penting dengan stakeholder dan pemda,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan tersebut akan dituangkan dalam revisi Perpres No. 104/2007 dan Perpres No. 38/2019. Tujuannya untuk memperbaiki tata kelola distribusi LPG 3 Kg serta menekan kebocoran subsidi.
"Kita ingin satu harga saja supaya tidak ada permainan di bawah. Mekanismenya akan disesuaikan dengan biaya logistik masing-masing daerah," ujar Bahlil.
Senada, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan skema harga nantinya akan ditentukan per provinsi dengan mempertimbangkan ongkos distribusi. “Ada yang Rp 14.000, ada yang Rp 15.000. Tapi ada juga daerah yang jual hingga Rp 50.000 per tabung—padahal HET-nya jauh di bawah,” ungkapnya.
Revisi aturan ini ditargetkan berlaku tahun depan dan akan mengikuti pola harga seperti BBM non-subsidi. Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi solusi atas disparitas harga LPG dan memperkuat jaminan energi untuk rumah tangga dan UMKM.