
Jakarta, www.wasantaraonline.com — Dunia birokrasi diguncang kabar mengejutkan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
ASN berinisial MZ, yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kanwil Kemenag Aceh, ditangkap pada Selasa (5/8) dalam operasi senyap Densus 88 di Banda Aceh.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan pihaknya langsung menerima laporan resmi dari Kepala Kanwil Aceh.
"Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum oleh Densus 88. Namun, tentu asas praduga tak bersalah tetap kami junjung," tegas Kamaruddin di Jakarta, Rabu (6/8).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kemenag tidak akan memberi toleransi bagi ASN yang terbukti terlibat dalam gerakan radikal dan terorisme.
"Kementerian Agama adalah garda terdepan dalam penguatan moderasi beragama. Bila ada yang menyimpang, apalagi terlibat terorisme, kami akan beri sanksi tegas sesuai aturan," katanya.
Sebagai langkah antisipatif, Kemenag berkomitmen memperkuat nilai-nilai kebangsaan di internal ASN, termasuk melalui penguatan moderasi beragama dan penginternalisasian program "Kurikulum Cinta"—sebuah pendekatan baru yang mendorong cinta damai, cinta tanah air, dan toleransi lintas iman.
2 Terduga Teroris Diciduk, Satu Diduga Pendana, Satu Lagi Perekrut Kader
Dalam operasi yang sama, Densus 88 juga menangkap dua orang terduga teroris lain berinisial ZA (47) dan M (40) di lokasi berbeda di Banda Aceh. Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyebut bahwa keduanya diduga punya peran sentral dalam jaringan yang tengah dikembangkan aparat.
"ZA kami duga terlibat langsung dalam pendanaan aktivitas kelompok teror, termasuk pengelolaan logistik dan dukungan operasional," jelas Mayndra.
Lebih mencengangkan lagi, M disebut sebagai salah satu petinggi jaringan yang aktif melakukan perekrutan dan kaderisasi, sebuah peran strategis dalam upaya regenerasi kelompok radikal.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti penting: laptop, ponsel, flashdisk berisi data jaringan, dokumen rahasia, hingga senjata tajam yang diduga digunakan untuk pelatihan lapangan.
“Ini bukan penangkapan biasa. Barang bukti yang kami dapatkan sangat potensial membuka simpul-simpul jaringan yang lebih besar,” ujar Mayndra.
Peringatan Keras bagi ASN: Tak Ada Tempat bagi Paham Radikal di Pelayanan Publik
Penangkapan ASN yang diduga terlibat terorisme menjadi tamparan keras bagi dunia birokrasi dan lembaga pelayanan publik. Kejadian ini sekaligus mengirimkan pesan tegas: paham radikal tak punya tempat di tubuh negara.
Sekjen Kemenag pun menutup pernyataannya dengan seruan kepada seluruh ASN:
“Saya minta semua ASN Kemenag terus memperkuat nasionalisme dan cinta NKRI. Di negeri ini kita lahir dan tumbuh, maka sudah semestinya kita jaga sampai akhir hayat.”