Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pasca Meninggal 125 Korban di Stadion Kanjuruhan, Kapolres Dicopot, 28 Polisi Disidik Propam Polri

Selasa, 04 Oktober 2022, Oktober 04, 2022 WIB Last Updated 2022-10-04T11:34:05Z
Malang, Wasantaraonline.com - Atas meninggalnya seratus dua puluh lima penonton dan supporter dalam tragedi Sepakbola Kanjuruhan, Tim Investigasi Polri telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. 

Selain melakukan pemeriksaan saksi, Tim inspektorat khusus (Irsus) Polri juga menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh personel polri dalam tragedi Kanjuruhan.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Malang kemarin (03/10/2022). 

Menurut Irjen Dedi Prasetyo bahwa dari hasil pemeriksaan inspektorat khusus dari Irwasum Polri dan Biro Paminal, ada sebanyak 28 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.

"Update yang perlu saya sampaikan bahwa hasil pemeriksaan, petugas menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik anggota polri sebanyak 28 personel Polri. Ini masih dalam pemeriksaan," ujar Dedi. 

Sebelumnya dia mengatakan bahwa Tim Investigasi tragedi Kanjuruhan telah melakukan pemeriksaan terkait penerapan pasal 359 dan 360 KUHP dengan memeriksa 20 orang saksi.

"Dari hasil pemeriksaan itu tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan. Tim akan bekerja secara maraton," ujarnya.

Dedi memastikan bahwa sesuai dengan perintah presiden Kapolri sudah meminta Tim Investigasi bekerja secara tepat dalam mengungkap terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang korban.

"Unsur ketelitian, kehati-hatian, dan juga proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," katanya.

Sebelumnya, melalui Surat Telegram nomor ST/2098/X.2022 Kapolri telah menonaktifkan sekaligus mengganti kapolres malang AKBP Ferli Hidayat.

Saat ini Ferli ditempatkan sebagai Pamen SSDM Polri. Sedangkan posisi Kapolres Malang digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana.

Putu Kholis Aryana sebelumnya merupakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya. (*/dnc) 


Komentar

Tampilkan

  • Pasca Meninggal 125 Korban di Stadion Kanjuruhan, Kapolres Dicopot, 28 Polisi Disidik Propam Polri
  • 0

Terkini