Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Penyidik Poldasu Minta Keterangan Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Embung

Jumat, 22 Januari 2021, Januari 22, 2021 WIB Last Updated 2021-01-29T17:46:01Z
Wasantara.online @Medan - Terkait kasus dugaan korupsi proyek embung di Kampus II USU, Kwala Bekala. Pihak penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu hari ini. Dia dipanggil untuk dimintai keterangannya atau klarifikasinya.

"Benar, Rektor USU dipanggil lagi" kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/1/2021).

Nainggolan mengatakan pemanggilan Runtung untuk keperluan klarifikasi dugaan korupsi proyek embung. Pemanggilan ini merupakan lanjutan klarifikasi yang sempat dijalani Runtung. "Klarifikasi lanjutan yang kemarin," ujarnya.

Runtung sebelumnya sempat dipanggil untuk diklarifikasi terkait dugaan korupsi embung pada Selasa (19/1). Proyek embung ini berada di kampus II USU, Kwala Bekala.

"Undangan klarifikasi. Terkait adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara Kwala Bekala Kampus II USU," kata Dirreskrimsus Poldasu, Kombes John Carles Edison Nababan, saat dimintai konfirmasi.

Runtung pun mendatangi Poldasu untuk memberikan klarifikasi. Usai selesai dimintai klarifikasi, Runtung irit bicara alias memilih hemat kata.

"Ya nggak apa-apa, dari mana pun kan bisa saya nggak jawab," singkat Runtung. (dnc)
Komentar

Tampilkan

  • Penyidik Poldasu Minta Keterangan Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Embung
  • 0

Terkini