Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Selama September, Polres Karo Tangkap 22 Tersangka Kasus Narkotika

Kamis, 08 Oktober 2020, Oktober 08, 2020 WIB Last Updated 2020-10-28T18:40:40Z
GLOBALMEDAN.COM,KARO-Polresta Karo sepanjang September 2020 menangkap 22 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK mengatakan, pengungkapan dan penangkapan penyalah gunaan narkotika satu bulan terakhir ini sebanyak 19 kasus dengan 22 tersangka.

Didampingi Kasat Narkoba AKP.Hendri Tobing dan jajarannya, AKBP Yustinus Setyo mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers penindakan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo di depan ruangan eksekutif Mapolres Karo, Kamis (8/10//2020).

Disebutkannya, dari 19 kasus yang ditangani tersebut dengan rincian barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sabu seberat 85,74 gram serta narkotika golongan I jenis ganja seberat 3 kg dan 246 batang ganja dengan ketinggian dari 52 cm hingga 2 meter.

Terhadap pelaku penyalah gunaan narkotika, katanya dikenakan pasal 114 dan 112 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Karo juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat melalui media cetak dan elektronik untuk bersama sama memarangi narkoba di wilayah Tanah Karo.

"Jika mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkanya ke Polres Karo," ujarnya.(Herman)
Komentar

Tampilkan

  • Selama September, Polres Karo Tangkap 22 Tersangka Kasus Narkotika
  • 0

Terkini