
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang digelar di Jalan Armada Ujung, Kelurahan Pasar Merah Barat, Sabtu (24/5).
Afif, yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem, menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-hak mereka dalam sistem kesehatan. Karena itu, sosialisasi ini digelar untuk mengedukasi publik bahwa mereka berhak mendapat layanan kesehatan yang adil dan terbuka.
“Kota Medan sudah punya program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB). Cukup bawa KTP, warga Medan bisa langsung berobat ke puskesmas atau rumah sakit tanpa harus pusing soal biaya,” tegas Afif.
Afif mengingatkan, program UHC JKMB yang dibiayai APBD ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Karenanya, Afif mendesak pihak rumah sakit dan puskesmas untuk tidak mempersulit pasien, apalagi dengan alasan administratif seperti kartu tidak aktif atau tunggakan iuran.
“Tidak boleh ada intimidasi terhadap pasien. Bila ada warga yang tidak memiliki KIS atau kemampuan finansial, mereka harus tetap dilayani dan bisa dirujuk ke RSUD Pirngadi lewat program unregister. Kesehatan adalah hak, bukan kemewahan,” ujarnya.
Lebih jauh, Afif yang duduk di Komisi II DPRD Medan juga mengingatkan pentingnya peran preventif. Menurutnya, menjaga kesehatan bukan hanya urusan rumah sakit, tapi juga gaya hidup. Ia mengajak warga membiasakan pola makan sehat, rajin olahraga, dan menjaga lingkungan tetap bersih.
Perda No. 4 Tahun 2012 sendiri menjadi payung hukum sistem kesehatan di Kota Medan. Dengan 92 pasal di dalamnya, perda ini mengamanatkan terciptanya pelayanan kesehatan yang menyeluruh, partisipatif, dan berbasis keadilan sosial.
Salah satu poin pentingnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 32, pemerintah dan swasta memikul tanggung jawab bersama dalam meningkatkan gizi masyarakat demi membangun kota yang sehat, cerdas, dan produktif.
“Kalau pelayanan kesehatan buruk, masyarakat yang sakit jadi makin tersingkir. Perda ini adalah alat perjuangan kita. Tinggal sekarang, apakah dijalankan dengan serius atau hanya jadi tumpukan kertas di rak pejabat,” pungkas Afif.