
Panyabungan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang terletak di Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Jumat malam (4/7/2025).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. Tim penyidik KPK membawa serta Kepala Dinas PUPR Madina, Elpi Yanti Harahap, dari kediamannya di Gunungtua Panggorengan, Panyabungan.
Elpi Yanti tampak turun terburu-buru dari mobil dinas berpelat BB 1006 R yang parkir tepat di depan pintu masuk kantor. Ia mengenakan kemeja garis-garis, jilbab biru tua, celana panjang hitam, dan hanya memakai sandal. Tak ada sepatah kata pun keluar darinya saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Sebelumnya, dijemput dari rumahnya oleh tim KPK, Elpi Yanti terlihat emosional. Ia menyilangkan tangan di depan wajah dan menangis dalam mobil. Momen dramatis itu terekam jelas oleh wartawan yang sudah menunggu di depan rumahnya. Meski beberapa wartawan berteriak memintanya memberikan pernyataan, ia memilih bungkam.
“Tak usah minta maaf, yang penting komentarnya, Bu. Kasih komentarnya, Bu!” teriak salah satu wartawan. Namun Elpi Yanti tetap menolak berbicara.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang ditangani Satker PJN Wilayah I Sumut dan Dinas PUPR Sumut. Kasus tersebut sebelumnya telah menjerat lima tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Kelima tersangka yakni:
- Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut (nonaktif)
- Rasuli Efendi, Kepala UPTD Gunungtua Paluta
- Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut
- M Akhirun Efendi alias Kirun, Direktur PT DNG
- M Rayhan, Direktur PT RN sekaligus anak Kirun
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan di Madina, namun sumber internal menyebutkan, tim penyidik tengah menelusuri dokumen proyek yang berkaitan dengan skema pengaturan anggaran dan pelaksanaan pembangunan jalan.