Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Gubernur Sumut Bebaskan Biaya Rumah Subsidi, Menteri PKP: Ini Terobosan Pro-Rakyat!

Jumat, 04 Juli 2025, Juli 04, 2025 WIB Last Updated 2025-07-04T16:47:04Z

MEDAN, wasantaraonline.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melontarkan pujian kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, atas gebrakan terbarunya di sektor perumahan rakyat. Untuk pertama kalinya di Indonesia, seluruh biaya notaris, provisi, dan administrasi dalam program rumah subsidi dihapuskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).


“Inilah kebijakan pro-rakyat yang nyata. Beban biaya yang selama ini menjadi penghalang kini disingkirkan. Jika seluruh pihak mendukung, kuota rumah subsidi di Sumut bisa kita naikkan jadi 20.000 unit,” tegas Maruarar atau yang akrab disapa Ara, Kamis (3/7).


Langkah monumental ini diumumkan jelang penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi Sumut, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Kerja sama ini bertujuan memperkuat penyediaan rumah layak huni bagi MBR dan aparatur sipil negara (ASN).


Bobby Nasution, dalam pernyataannya, menyampaikan komitmen tegas sebagai pemegang saham Bank Sumut untuk menghapus biaya tambahan yang kerap membebani masyarakat.


"Kami sepakat menggratiskan seluruh biaya notaris, provisi, dan administrasi untuk rumah subsidi. Ini komitmen nyata mendukung program pemerintah dan meringankan beban rakyat," ucap Bobby.


Ia menambahkan, pembebasan biaya ini tak hanya soal keringanan ekonomi, tapi juga soal akses ke kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat kecil.


Maruarar juga menekankan bahwa program rumah subsidi bukan hanya memenuhi kebutuhan papan, tetapi mampu menggerakkan roda perekonomian daerah. “Pembangunan rumah menciptakan efek domino—industri bangunan bergerak, UMKM tumbuh, dan lapangan kerja terbuka lebar,” jelasnya.


Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani usai sesi diskusi intensif yang dihadiri perwakilan BPS, Bank Sumut, serta para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut.


Kebijakan ini diharapkan menjadi model nasional dalam pengembangan hunian rakyat. Jika berhasil, Sumut bisa menjadi pionir transformasi perumahan berbasis keadilan sosial di Indonesia.

Komentar

Tampilkan

  • Gubernur Sumut Bebaskan Biaya Rumah Subsidi, Menteri PKP: Ini Terobosan Pro-Rakyat!
  • 0

Terkini