Wasantara.online @ Jakarta - Dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan para penumpang dalam menggunakan transportasi udara.
Maka Pihak Direktur Jenderal Perhubungan Udara memperketat izin penerbangan dengan menurunkan Tim untuk menginspeksi keselamatan (ramp check) pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Hal ini disampaikan Menhub budi Karya Sumadi bersama Dirjen Perhubungan Udara (hubud), Novie Riyanto saat meninjau langsung inspeksi keselamatan (ramp check) pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (17/1/2021).
Dikatakan Menhub RI bahwa pemerikaaan ini rutin dan merupakan syarat pemenuhan standar keselamatan dan keamanan adalah prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi Udara, Laut maupun Darat.
Kementerian Perhubungan selaku regulator transportasi melakukan pengawasan untuk memastikan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan terlaksana.
Menteri Perhubungan bersama Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto, Menhub meninjau langsung pelaksanaan ramp check pesawat Batik Air dengan nomor registrasi PK-LBH yang dilakukan oleh inspektur penerbangan dari Ditjen Perhubungan Udara.
Seluruh armada pesawat yang dioperasikan dilakukan pengecekan dan penelitian terlebih dahulu sebelum terbang. Mulai pemeriksaan dari fungsi mesin, sistem navigasi, instrumen pesawat, mekanis, pergerakan, semua dipastikan dalam kondisi laik sebelum terbang.
Dalam pengecekan ini, semua hal terkait dengan komponen pesawat harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pabrik maupun pemerintah.
"Jika dalam kegiatan ramp check ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka pesawat tersebut tidak akan diberikan izin untuk terbang," tegas Budi Karya Sumadi.