Wasantara.online @ Jakarta - Apapun Motifnya, Aksi bom bunuh diri ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri, juga sangat merugikan orang lain.
Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari keterangan resminya Kementerian Agama, Minggu (28/03/2021).
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi pengeboman yang diduga dilakukan oleh seseorang di kompleks Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/03/2021) sekitar pukul 10.28 WITA.
Yaqut menilai, aksi bom bunuh diri ini sebagai tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama.
"Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri, juga sangat merugikan orang lain," ujar Yaqut, seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Agama, Minggu (28/03/2021).
Akibat ledakan di depan Gereja Katedral ini, setidaknya 14 orang dilaporkan terluka dan dilarikan ke rumah sakit. Pada saat kejadian, sebagian jemaat tengah beribadah di dalam Gereja Katedral. Jumlah dan identitas korban atau pelaku hingga kini masih dalam pendataan polisi.
Yaqut berharap, kepolisian dan aparat berwenang bisa segera mengungkap latar belakang aksi kekerasan yang dilakukan di dekat tempat ibadah ini. Tak hanya itu, Yaqut juga berharap agar aparat bisa mengungkap tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam aksi keji ini.
Dia memprediksi, aksi yang dilakukan pengebom bunuh diri tidak dilakukan tunggal. Sebab, imbuhnya, seringkali para pelaku ini digerakkan oleh jaringan namun mereka bekerja dalam senyap dan rapi.
"Kepolisian juga perlu meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah, sehingga masyarakat bisa beribadah dengan tenang dan khusyuk dalam beribadah," katanya.
Atas kejadian ini, Yaqut juga mengimbau para tokoh agama untuk terus meningkatkan pola pengajaran agama secara baik dan menekankan pentingnya beragama secara moderat.
Menurutnya, agama apa pun mengajarkan umatnya untuk menghindari aksi kekerasan karena kekerasan akan menggerus nilai-nilai kemanusiaan dan pastinya merugikan banyak pihak.
Paham Kekerasan ini, yang rawan mengoyak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah terbina dengan rukun dan baik.
Dia pun mengajak semua pihak untuk mengutamakan jalan damai dalam menghadapi persoalan seperti dengan dialog, diskusi, silaturahmi dan lain sebagainya.
Jika cara itu ditempuh, diyakini akan mampu memecahkan masalah yang dihadapi. "Selain itu, tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban dari kekerasan," ujarnya.