
Wasantara.online @ Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan akan terus mendukung kegiatan perekonomian dan kesehatan harus berjalan beriringan. Walaupun kawasan Kesawan City Walk telah dijadikan sebagai pusat pengembangan UMKM, tetap harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Hal ini disampaikan Walikota Medan Bobby Afif Nasution saat memantau aktivitas dan pengecekan fasilitas umum, drainase serta jarak antar stand di Kesawan City Walk, Sabtu (24/4/2021).
Dikatakan Bobby, bahwa malam ini saya langsung meninjau ke setiap sisi di Kesawan City Walk untuk melihat pelaksanaan protokol kesehatan. Baik dari sisi pedagang, pengunjung, maupun petugas dari Pemko Medan.
Peraturan yang dibuat oleh Pemko Medan harus ditaati oleh para pelaku UMKM dan seluruh pengunjung. Dimana Kesawan City Walk harus tutup pukul 22.00 di hari Senin-Jumat dan pukul 23.00 WIB di hari Sabtu-Minggu. Jarak satu stand ke stand lainnya juga kita atur agar tidak menimbulkan kerumunan, setiap stand harus berjarak sekitar 10 meter.
Sedangkan masyarakat yang berkunjung ke Kesawan City Walk harus menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Selaku Walikota Medan akan menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan, baik di Kesawan City Walk maupun tempat lainnya, tegas Bobby. (*/ Edi S)