Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Berita Miring Suap, Kadiv Propam Mabes Polri Akan 'Garap' Semua Pejabat Polrestabes Medan

Sabtu, 15 Januari 2022, Januari 15, 2022 WIB Last Updated 2022-01-14T18:18:51Z
Medan, WasantaraOnline.com - Kepala Divisi (Kadiv) Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah mendengar adanya kabar soal Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko beri hadiah ke anggota TNI AD pakai uang suap dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba Jusuf alias Jus.

Ferdy berjanji, dia akan 'menggarap' semua pejabat, termasuk penyidik yang disebut telah menerima dan menikmati suap dari Imayanti.

"Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut. Kalau benar ada nama-nama yang muncul, pasti akan kami tindak tegas," kata Ferdy, Rabu (12/1/2022).

Ferdy Sambo mengatakan, penindakan tidak hanya di level bawah saja, tapi juga di level atas termasuk Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Bila Kombes Riko Sunarko terlibat dan mengetahui kasus suap itu, terlebih-lebih beli motor pakai uang suap, pasti akan ditindak. "Pasti akan kami tindak tegas," kata Ferdy. 

Sementara itu, Kombes Riko Sunarko yang dikonfirmasi soal fakta persidangan ini mengelak bahwa dia menggunakan uang suap untuk membeli motor hadiah anggota Kodam I/BB. "Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," kata Riko.

Dia beralasan, bahwa pemberian motor tidak ada hubungannya dengan uang suap dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus

"Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu," kata Riko berusaha mengelak.

Ditanya lebih lanjut soal uang suap yang katanya dipakai untuk membayar press rilis, Riko menoleh ke wartawan dengan tatapan tajam. "Hah, press rilis untuk apa," katanya.

Ditanya mengenai langkah kedepan soal statemen pengecara bernama HM Rusdi, Riko cuma mengucap terima kasih.

"Terima kasih ya. Ini langkah mau masuk ruangan," katanya sembari menuju aula Polda Sumut.

Diketahui, kasus suap ini dibongkar oleh HM Rusdi, pengacara Ricardo Siahaan, anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa mencuri uang barang bukti Rp 650 juta, dan didakwa menguasai narkoba.

Menurut HM Rusdi, bahwa sdr. Riko Sunarko tidak hanya menggunakan sisa uang suap membeli motor hadiah anggota TNI AD, tapi juga membayar Pengawas Pemeriksa (Wasrik) dan membayar press rilis.

Adapun jumlah uang yang dipakai sebanyak Rp 75 juta, dari Rp 300 juta yang disebut HM Rusdi bersumber dari Imayani, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Tak pelak, kabar ini pun mengagetkan banyak pihak, termasuk hakim di PN Medan, beserta pengunjung sidang yang menghadiri sidang kasus kepemilikan narkoba Bripka Ricardo Siahaan.

Berikut adalah nama-nama petugas yang disebut HM Rusdi diduga menerima uang suap dari Imayanti.

Aiptu Dekora Siregar Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta.

Aipda Nani Mulyani Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta.

Bripka Rudi Saputra Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta.

Panit Iptu Toto Hartono sejumlah Rp 15 juta.

Katim Aiptu Dudi Efni sejumlah Rp 5 juta.

Aipda Matredy Naibaho sejumlah Rp 3 juta.

Bripka Ricardo Siahaan sendiri menerima Rp 3 juta.

Briptu Marzuki Ritonga sejumlah Rp 3 juta, benarkah itu," tanya PH terdakwa.

Kompol Oloan Siahaan menerima Rp 150 juta.

AKP Paul Edison Simamora menerima Rp 40 juta. (*/Tim/kgm) 

Komentar

Tampilkan

  • Berita Miring Suap, Kadiv Propam Mabes Polri Akan 'Garap' Semua Pejabat Polrestabes Medan
  • 0

Terkini

Topik Populer