
Siantar, Wasantaraonline.com – Usai mengikuti Vidcon dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Danrem 022/PT Kolonel Inf Luqman Arief SIP mendampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M dan Kapoldasu Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, meninjau Pelaksanaan Vaksinasi di Lapangan H. Adam Malik P. Siantar. Kamis (24/2/2022).
Dalam peninjauan itu, Pangdam Ingin para Satgas Penanganan Covid -19 untuk mencermati Vacinne expired date atau vaksin yang akan masuk dalam kategori kadaluarsa. Hal ini sesuai yang disampaikan Oleh Kapolri saat rapat evaluasi penanganan Covid-19 barusan.
Untuk itu, Pangdam berharap Satgas Penanganan Covid-19 dapat menyegerakan dan mendahulukan vaksin-vaksin yang sudah akan memasuki masa kadaluarsa terutama Tim Mobile yang diketuai 1 Tim 1 Dokter Umum dengan Minimal 5 Orang.
Lanjut Pangdam bahwa dalam pelaksanaan Vaksinasi sangat diperlukan ada sinergitas yang baik antar intansi pemerintah bersama TNI/Polri dan masyarakat dalam melakukan percepatan proses vaksinasi tersebut di Sumut.
Dalam pelaksanaan Vaksinasi tetap harus mematuhi Protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri juga Wakil Walikota P.Siantar, Danrem 022/PT, Waasintel Kasdam I/BB, Wakil Bupati Simalungun, Dandim 0207/Simalungun, Kapolres P.Siantar, Kapolres Simalungun, Kasiops 022/PT, Kasiter 022/PT dan Wadandenpom I/l P.Siantar.
Editor : Edi Sukarno
Sumber : Penrem 022/PT