Wasantaraonline.com | Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) itu harus berjalan independen dan jangan mau diintervensi oleh pihak manapun, Jika ada punggutan dana masyarakat diluar LPM maka hal itu dianggap punggutan liar (pungli), jika LPM se Kecamatan Medan menemukan segera laporkan kepada aparat berwajib.
Penegasan ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Medan Muhammad Sofyan, S.Sos, M.A.P dalam acara Pembinaan LPM se Kota Medan, di aula Hotel Saka, Jalan Ringroad Medan, Rabu (08/02/2023).
LPM sebagai lembaga resmi, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga mengatur bahwa sumber dana ada berasal dari APBN, APBD dan dana partisipasi masyarakat, penggunaan anggaran itupun harus demi pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang hasilnya akan dirasakan masyarakat.
Dalam pengelolaan dana partisipasi masyarakat, harus digunakan tepat sasaran dan membantu program - program pemerintah sesuai kemampuan LPM di setiap Kelurahan yang ada di 21 Kecamatan.
Ingat, dalam pengelolaan anggaran LPM itu harus bijak, dari mulai Camat hingga Kepling itu dilarang mengutip atau membebankan program kepada LPM sehingga LPM Itu bisa hidup, berkarya dan mandiri. Jika kedapatan mengutip atau menekan atau mengintervensi dana partisipasi masyarakat maka selaku pimpinan maka kita akan mengevaluasi jabatan dan wewenangnya.
Untuk itu, saya ingatkan kepada camat, lurah hingga Kepling agar tidak melakukan Pungli, Saya Tegaskan jika masih ada laporan masyarakat maka camkan baik - baik, sesuai intruksi Walikota Medan Bobby Afif Nasution, pihaknya akan memproses pengaduan masyarakat dengan tuntas dan transparan, Kita segera Copot jabatan dan wewenangnya, tegas Muhammad Sofyan, S.Sos, M.A.P disambut tepuk tangan dari 21 Ketua DPC LPM Kecamatan dan 151 LPM Kelurahan se Kota Medan.
Sementara itu, Ketua DPD LPM Kota Medan Hery Bolon SE dan Wakil Ketuanya T. Saladin MA dan Edi Syahputra Taher mengatakan bahwa sudah saatnya LPM Kota Medan untuk bangkit dan berperan membantu Pemerintah Kota Medan dalam menyukseskan program kerjanya.
Dalam waktu dekat akan dilaksanakan temu kader LPM Tingkat Kota Medan maka diimbau kepada 21 DPC LPM Kecamatan agar segera mempercepat pelaksanaan Musyawarah Kelurahan dan jika dilapangan ditemukan masalah maupun hambatan dapat melaporkan segera kepadanya secara langsung, tegas Hery Bolon.
Turut hadir, Sekdis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Medan, Ketua DPD LPM Kota Medan Heri Bolon SE, Wakil Ketua T. Saladin, Wakil Ketua Edi Syahputra Taher, Kesbangpol linmas Pemko Medan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil melalui Kabag Analisis Kelembagaan Desa Analis Peraturan Administrasi ER. Taufiq SSos.