Wasantaraonline.com | Jakarta - Pemerintah terus melakukan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi, dengan memperbaiki sistem di semua kementerian dan lembaga yang ada.
Penegasan ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/07/2023) pagi.
Perbaikan tersebut, kata Presiden, antara lain dilakukan pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di kementerian/lembaga melalui e-katalog.
“E-katalog sekarang yang masuk mungkin sudah lebih dari empat juta produk, yang sebelumnya hanya 50 ribu. Artinya, itu perbaikan sistem,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ ya, kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada,” tegasnya. (Setkab/Edi)