Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sambangi Pabrik Rokok, Bea Cukai Temukan 542 Karton Rokok Ilegal

Kamis, 20 Maret 2025, Maret 20, 2025 WIB Last Updated 2025-03-19T17:47:23Z

www.wasantaraonline.com, JATIM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai mengamankan 542 karton rokok ilegal dari sebuah pabrik rokok yang terletak di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Selasa (18/3/2025).


Hal ini disampaikan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Mochamad Syuhadak dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/03/2025). 


Dijelaskan Syuhadak bahwa dari hasil pemeriksaan di lokasi pabrik, petugas berhasil menemukan dan kemudian dilanjuti dengan kegiatan penindakan.


"Awalnya, sesuai surat tugas yang berlaku kami menyambangi pabrik tersebut. Tujuannya ialah untuk memeriksa barang di tempat produksi dan gudang penyimpanan, mesin produksi, dan tempat penyimpanan pita cukai. Kami juga meminta data legalitas dan data produksi pabrik," ujar Syuhadak. 


Dari penindakan tersebut, barang bukti yang diamankan petugas berupa 274 karton rokok merek Cesa Bold yang dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan, 102 karton rokok merek Cesa Click yang dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan, 165 karton rokok merek Kita Pro yang tidak dilekati pita cukai dan bukan merek yang terdaftar pada pabrik rokok tersebut.


Selanjutnya, ada 1 karton rokok merek OK Bold yang tidak dilekati pita cukai dan bukan merek yang terdaftar pada pabrik rokok tersebut, dan 3 unit mesin produksi yang tidak terdaftar sesuai ketentuan.


"Sebagai tindak lanjut penindakan ini, kami telah melakukan pengamanan terhadap barang bukti berupa penyegelan dan penerbitan berkas penindakan," ujar Syuhadak.


Penindakan rokok ilegal ini terlaksana dalam rangka giat operasi penertiban dan penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai di wilayah hulu/wilayah produksi rokok, utamanya di Jawa Timur dan Jawa Tengah, serta beberapa wilayah produksi lainnya.


Komentar

Tampilkan

  • Sambangi Pabrik Rokok, Bea Cukai Temukan 542 Karton Rokok Ilegal
  • 0

Terkini

Topik Populer