Wasantara @ Medan – Dalam rangka sinergitas penyelengaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satu Pintu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Maka pihak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumatera Utara (Sumut) telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini disampaikan Kepala BPSDM Sumut Asren Nasution saat menggelar Rakor Penyelenggaraan Diklat ASN pada OPD di Aula Cemara, Kantor BPSDM Sumut, Rabu (13/1/2021).
Dikatakan Kepala BPSDM Sumut Asren Nasution bahwa pihaknya akan bertugas untuk bisa meningkatkan kompetensi ASN sesuai bidang tugasnya masing-masing. Namun dalam kenyataan, di setiap OPD juga punya program kediklatan.
Asren berharap bahwa penyelenggara pelaksanaan Diklat OPD bisa melalui satu pintu walaupun anggarannya ada di OPD masing-masing. Supaya ada proses input dan outputnya jelas,” ujar Asren, yang didampingi Sekretaris BPSDM Muhammad Kahfi.
Lanjutnya, Gubsu Edy Rahmayadi mengharapkan bahwa keberadaan BPSDM untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahannya menjadi satu pintu penyelenggaraanya.
Untuk itu, dalam Rakor yang digelar BPSDM bisa menginventarisir, Diklat apa saja yang dibutuhkan di setiap OPD (Dinas/Badan), dengan target di 2023 bisa dicapai peningkatan kapasitas ASN yang berkualifikasi sesuai bidangnya masing-masing.
Lanjut Asren, pihaknya ingin menyatukan tata pengelolaan pendidikan yang selama ini ada di masing-masing OPD bisa sejalan dengan program di instansi ini. Sebab, secara kelembagaan, sejatinya badan yang ia pimpin merupakan referensi setiap pelaksanaan Diklat.
“Di sini ada 27 widyaiswara (WI) yang sudah terlatih. Oleh karena itu melalui rakor ini kita berharap semua persoalan yang menyangkut pengembangan SDM, bisa sinergi, bisa kita satu langkah. Dan Alhamdulillah, saya atas nama kawan-kawan di BPSDM menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pimpinan OPD yang memberikan respons positif terhadap rencana kita ke depan,” jelasnya.
Untuk 2021 ini, merupakan tahun peluncuran rencana pemberlakuan Diklat satu pintu di Pemprovsu, dimana peluncurannya dimaksimalkan mulai tahun depan. Prioritasnya adalah peningkatan SDM sesuai penekanan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan total 0,34% dari total APBD di satu daerah.
“Itu yang sekarang kita pacu. Nggak harus total uangnya di sini (BPSDM), tetapi juga di OPD masing-masing. Sebab sampai hari ini alokasinya tidak sampai 0,2 % dari APBD,” terangnya.
Menurut Asren bahwa, peningkatan SDM adalah hak setiap ASN yang harus ditunaikan, selain gaji dan tunjangan. Dengan harapan aparatur yang ada bisa lebih kompeten. Selain adanya tenaga pengajar dari Widyaiswara, pihaknya juga akan melibatkan pejabat struktural, pimpinan OPD hingga akademisi dan praktisi dalam terkait materi Diklat.
Sedangkan untuk implementasinya di tahun ini, kata Asren, kemungkinan bisa dimulai dengan pola Diklat jangka pendek antara 2 pekan hingga satu bulan. Karenanya, ia berharap rakor tersebut bisa ditindaklanjuti dalam rapat teknis, dimana secara umum ada beberapa pendidikan yang dibutuhkan oleh ASN di Pemprov Sumut.
Adapun berdasarkan prioritas Diklat di 2022 mendatang dalam rangka melaksanakan amanat Permendagri 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021 dan Perda Nomor 5/2019 tentang RPJMD Sumut 2019-2023 serta Pergub Nomor 23/2019 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja BPSDM Sumut, ditetapkan untuk bidang manajerial, bidang teknis inti serta teknis umum dan fungsional.
Sementara itu, dalam rapat yang dihadiri para Sekretaris OPD tersebut, Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Victor Lumbanraja mempertanyakan bagaimana dengan Diklat yang dilaksanakan untuk kebutuhan khusus seperti para petugas di bagian penerimaan dan pengeluaran dan lainnya.
Asren pun menjawab bahwa kebutuhan yang lebih teknis akan didiskusikan untuk disiapkan fasilitasinya terutama soal kebutuhan tenaga ahli di bidangnya masing-masing untuk bisa memberikan pelatihan.
Kemudian acara ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Rakor dengan Kepala BPSDM dan seluruh Sekretaris OPD atau yang mewakili.