Wasantara.online @ Medan - Di era demokrasi kini, ternyata praktek-praktek korupsi makin merajalela, tidak hanya di pusat namun hingga ke daerah- daerah, termasuk di Provinsi Sumut pun belum bisa terlepas dari katanya Korupsi.
Korupsi atau rusuah dapat diartikan seorang atau lebih telah bertindak, baik pejabat publik, politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal telah menyalahgunakan jabatan, wewenang dan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak dan atau memperkaya diri maupun orang lain.
Untuk itu, kita semua sepakat dan harus memerangi korupsi karena korupsi adalah musuh kita bersama, di lain hal kita juga berharap pada pejabat yang berwenang mampu memberantas perbuatan keji (korupsi) tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara, Eka Armada Danu Saptala, SH beserta anggotanya usai melakukan Aksi Orasi Damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Jl. AH Nasution Medan, Kamis (25/3/2021).
Dikatakan Eka Armada Danu Saptala, SH bahwa akhir- akhir lembaga Kejaksaan Tinggi Sumut terkesan melamban dan kurang eksis dalam aksi memberangus Korupsi yang terjadi Provinsi Sumatera Utara.
Untuk itu, pihaknya bersama rekan - rekan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( DPW. ALAMP AKSI ) Sumut berorasi di depan Kantor Kejatisu mendesak pihak lembaga Kejatisu untuk segera bertindak eksis dalam memberangus praktek Korupsi di wilayah Sumut ini, sebut Danu.
Setidak ada beberapa tuntutan dan desakan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi yang disampaikan dalam orasi tersebut antara lain mendesak pihak Kejatisu mengusut tuntas dugaan Korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut semasa AHL, Kejatisu harus lebih gigih lagi dalam mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di Dinas BMBK Sumut semasa AHL tersebut.
Lanjut, ALAMP AKSI Sumut juga mendesak Pihak Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut semasa EM, atas dugaan korupsi pada Belanja Pihak Ketiga Pengadaan Merchandise Eksklusif.
Danu dalam keterangannya juga Mendesak Kejatisu agar segera mengusut Tuntas dugaan Korupsi yang diduga melibatkan ZC atas
dugaan korupsi pada pengadaan perlengkapan rumah jabatan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro di Sumut.
Terakhir Ketua DPW ALAMP AKSI Sumut juga mendesak Pihak Kejatisu untuk membuka kembali kasus dugaan korupsi di PT. Aneka Industri dan Jasa (AIJ) yang diduga melibatkan satu anggota DPRD Kota Medan yang berinisial “IR” untuk segera memanggil dan memeriksa anggota DPRD Kota Medan yang diduga korupsi di PT. Aneka Industri dan Jasa (AIJ).
Usai menyampaikan orasi di depan Kantor Kejatisu akhirnya tuntutan tertulis dari DPW ALAMP AKSI Sumut itu diterima staf Kejatisu JP Lb. Batu. Staf itu menyatakan akan meneruskan surat itu kepada pimpinan agar bisa dipelajari lagi.
Setelah menyampaikan surat kepada staf Kejatisu akhirnya para pengurus DPW ALAMP AKSI Sumut berangsur- angsur membubarkan diri mereka.
Aksi itu berlangsung damai dan direspon dengan baik oleh pihak Kejatisu, Semoga lembaga Kejatisu itu bisa memberangus Korupsi yang terjadi dan berhasil membongkar praktek- praktek Korupsi hingga menyeret para terdakwa korupsi di depan pengadilan, harap Eka Armada Danu Saptala, SH. (Rel/Ed)