
Wasantaraonline.com @ Medan - Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara sudah selayaknya memiliki Mall Pelayanan Publik. Padahal sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2021 mewajibkan pemerintah daerah mendirikan mall pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin, Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (17/11/2021).
Menurut Wapres KH Ma'ruf Amin bahwa pembentukan mal pelayanan publik itu merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.
"Saya dengar di Sumut belum ada Mall Pelayanan Publik, di kabupaten/kota. Oleh karena itu kami mohon supaya secara kelembagaan itu dibentuk di semua Kabupaten/Kota," kata Wapres.
"Sasaran daripada reformasi birokrasi itu adalah pelayanan publik. Pelayanan publik yang kita harapkan dapat terlayani dengan cepat, mudah, sederhana, kompetitif dan seiring penggunaan teknologi yang semakin baik," ujarnya.
Lanjut, Wapres, salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik adalah dengan dibangunnya mall pelayanan publik di kabupaten/kota.
"Ini menjadi kewajiban pemerintahan dalam rangka pelayanan publik. Pendirian Mall ini sudah diatur dalam Perpres 89 Tahun 2021, yang penyelenggaraannya merupakan kewajiban kabupaten/kota," ujar Wapres.
Dalam fasilitas Mall, harus ada pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan daripada pemerintah pusat dan daerah dan pelayanan umum sesuai kondisi daerah masing-masing.
"Apabila ada berbagai hambatan supaya disampaikan untuk diupayakan penyempurnaan baik yang melalui regulasi dan prosedur yang sesuai," pungkas Wapres.
Hadir dalam rapat itu di antaranya Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT dan dan Transmigrasi, A. Halim Iskandar, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Pj Sekdaprov sumut, Afifi Lubis, Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, dan Bupati/Walikota se- Sumut serta para pelaku UMKM Sumut.