Medan, Wasantaraonline.com - Kepolisian Daerah Sumut (Poldasu) dan Komite Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) memberikan penjelasan terkait hasil penyelidikan tentang penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Dalam kesempatan itu Kapoldasu Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan pihaknya sedang mendalami temuan fakta adanya penghuni kerangkeng yang meninggal.
"Tim Ditres Narkoba dan Ditreskrimum Poldasu yang kita bentuk sama temuannya. Paling utama adalah hilangnya nyawa orang menjadi fokus utama. Kita sepakat tidak boleh ada orang yang hilang nyawanya tanpa kejelasan," tegas Panca.
Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya menemukan fakta adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia diduga karena mengalami kekerasan. Bahkan jumlahnya lebih dari satu orang.
"Temuan ini sangat solid sesuai fakta dan informasi yang diterima," ujar Choirul Anam di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1/2022) petang.
Anam mengungkapkan Poldasu juga sudah melakukan penelusuran terkait penemuan korban tewas yang identitasnya berbeda dari temuan Komnas HAM.
"Teman-teman Poldasu juga menelusurinya hal yang sama dengan korban yang berbeda. Kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu," ungkapnya.
"Itu tempat rehabilitasi tidak berizin, ada tindakan kekerasan menimbulkan hilangnya nyawa, faktanya sangat solid," pungkas Choirul Anam.