Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dirlantas Poldasu : Pengguna Plat Dasar Putih Tulisan Hitam Belum Ada Izinnya

Kamis, 23 Juni 2022, Juni 23, 2022 WIB Last Updated 2022-06-22T19:01:11Z
Medan | Wasantaraonline.com - Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Poldasu menyebutkan hingga saat ini, pihaknya belum ada mengeluarkan izin pemakaian plat kenderaan warna putih dengan tulisan hitam. 

Jika ada kenderaan baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan plat warna putih dengan tulisan hitam sebelum izin, itu melanggar peraturan.

Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Poldasu Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto kepada wartawan tentang aturan kenderaan yang menggunakan plat warna putih dengan tulisan hitam, Rabu (22/6/2022).

Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum ada mengeluarkan izin pemakaian plat kenderaan warna putih dengan tulisan hitam, jika ada yang menggunakan plat warna putih dengan tulisan hitam sebelum izin, itu melanggar peraturan.

“Untuk penggunaan plat putih, kita masih menunggu petunjuk dari pusat,” kata Indra, 

Indra juga mengatakan akan memeriksa di lapangan kenderaan-kenderaan yang sudah memakai plat putih.

“Akan dicek, terimakasih atas infonya,” tegasnya. Indra mengatakan pihaknya juga akan memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara yang sudah menggunakan plat putih yang belum berizin.

“Akan diimbau dan diberikan teguran bagi yang menggunakan plat dasar putih dengan tulisan hitam. Kami sarankan untuk mengembalikan seperti sedia kala yaitu dasar hitam tulisan putih,” ucapnya.

Dirlantas Poldasu berharap pihak Korlantas Polri segera memberikan petunjuk dan arahan kepada jajaran Dit Lantas Polda tentang penggunaan plat kenderaan bermotor untuk kepentingan ETLE. Selain itu, masyarakat juga akan tahu mana yang harus diterapkan. 
Komentar

Tampilkan

  • Dirlantas Poldasu : Pengguna Plat Dasar Putih Tulisan Hitam Belum Ada Izinnya
  • 0

Terkini