Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Coba Bawa 40 Ribu Ekstasi-Puluhan Kg Sabu, Dua Prajurit Diciduk & Diproses Polisi Militer

Rabu, 07 Desember 2022, Desember 07, 2022 WIB Last Updated 2022-12-07T16:35:53Z
Medan, Komando.Top - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman angkat bicara perihal dua oknum TNI AD yang ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus 40 ribu pil ekstasi dan puluhan kilogram sabu di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). 

Dudung menegaskan memproses hukum kedua prajuritnya. "Kedua prajurit bawa ekstasi dan sabu itu juga lagi diproses," kata Dudung di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (7/12/2022).

Dudung memastikan kedua oknum prajuritnya kini berstatus tahanan. Dua oknum TNI AD yang dimaksud ialah Sertu YT dan Pratu RH. "Sudah, sudah ditahan," tegas mantan Pangkostrad ini.

Berdasarkan Informasi, Senin (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB, pihak Bareskrim Polri menangkap 4 orang terkait peredaran sabu dan pil ekstasi di Deli Serdang, Sumut. Dua orang yang diamankan merupakan oknum TNI AD.

"Kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka atas kasus peredaran gelap 75 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Medan," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Krisno mengatakan dua oknum TNI tersebut telah diserahkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) Bukit Barisan. Kedua oknum anggota TNI tersebut berinisial Sertu YT dan Pratu RH.

Sementara itu, Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian menuturkan keduanya sudah diamankan dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam I/BB dalam rangka rik (pemeriksaan, red) dan proses hukum," ujar Rico.

Keduanya akan menjalani masa tahanan awal selama 20 hari. Adapun penahanan, lanjutnya, dilakukan untuk mendalami dan mencari tahu dugaan keterlibatan Sertu YT dan Pratu RH dalam kasus narkotika tersebut. (*/dnc) 



Komentar

Tampilkan

  • Coba Bawa 40 Ribu Ekstasi-Puluhan Kg Sabu, Dua Prajurit Diciduk & Diproses Polisi Militer
  • 0

Terkini