Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Senator Dr Badikenita Putri Sitepu Gelar Temu ramah Tamah dengan Tokoh Masyarakat Tionghoa Sumut

Selasa, 28 Februari 2023, Februari 28, 2023 WIB Last Updated 2023-02-28T13:35:05Z

Wasantaraonline.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Sumut, Dr Badikenita Putri Sitepu SE, SH, MSi melaksanakan Temu ramah Tamah dengan Tokoh Masyarakat Tionghoa Sumut di Restoran Royal Thamrin, Jalan Thamrin Medan, Selasa (28/02/2023) Siang.


Menurut anggota DPD RI yang juga anggota Komite II, Dr Badikenita Putri Sitepu, mengakui bahwa untuk pertama kali, pihaknya menyempatkan waktu untuk bertemu dengan Tokoh Masyarakat Tionghoa Sumut.


Dalam pertemuan ini, Dr Badikenita Putri Sitepu ingin menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan solusi dari permasalahan yang ada di Indonesia terutama di Sumatera Utara (Sumut).


Mulai dari masalah perizinan rumah ibadah bagi Umat Buddha, Nasrani, masalah buruh, masalah pertanian, masalah pupuk bersubsidi hingga masalah BBM, masalah energi terbarukan PLN dibahas.


Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) periode 2020-2025 Dr Badikenita Putri Sitepu SE, SH, MSi, dengan didampingi moderator Benyamin Winata, dan Andreas Thio, mengatakan bahwa  pihaknya akan mendorong pemerintah terutama Kemendagri, Kemenag untuk memberikan keleluasaan dalam mendirikan rumah ibadah.


Saat ini, Fungsi, tugas dan wewenang DPD
Mengacu kepada kententuan Pasal 22 UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga DPD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan, kata Dr Badikenita Putri Sitepu.


Selain itu, keberadaan Lembaga DPD ini bisa untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai lembaga yang mewakili kepentingan-kepentingan daerah dalam menjaga keseimbangan antar daerah dan antara pusat dan daerah secara adil dan serasi, sebutnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Medan Johan Tjongiran SH, menyebutkan kita tahu, meski ada perizinan mendirikan Rumah Ibadah, namun dalam mendirikan rumah ibadah bukannya dipermudahkan, namun, di bumi Pancasila ini, masih ada yang menyudutkan minoritas sehingga timbulkan kecemburuan sosial.


Senada juga dikatakan Ir Sutopo dari Majabumi bahwa warga masyarakat beragama Buddha ingin adanya rasa keadilan dalam mendirikan rumah ibadah,  yang dirasakan cukup pelik dan berbelit-belit dalam mengurus perizinannya.


Untuk itu, pihak ingin memperoleh masukan dari para Tokoh Masyarakat Tionghoa ini agar ia rangkum dan dicari solusinya duduk bersama kementerian terkait sebagai anggota Komite II DPD RI, jelas Dr Badikenita Putri Sitepu.


Dikatakan Dr Badikenita Putri Sitepu, bahwa ia berharap melalui forum Temu ramah Tamah dengan Tokoh Masyarakat Tionghoa Sumut, bisa membantu pihaknya untuk merubah mindset para pekerja Indonesia tentang budaya kerja yang baik dan benar. Sehingga Tenaga Kerja kita bisa bersaing dengan Tenaga Kerja negara lainnya yang lebih displin dan patuh terhadap aturan.

"Semoga pertemuan ini bisa menyerap aspirasi dan memberikan solusi atas permasalahan di kalangan Masyarakat Tionghoa Sumut sehingga tidak ada lagi perlakuan diskriminasi sesama anak bangsa Indonesia", pungkas Dr Badikenita Putri Sitepu SE. 

Komentar

Tampilkan

  • Senator Dr Badikenita Putri Sitepu Gelar Temu ramah Tamah dengan Tokoh Masyarakat Tionghoa Sumut
  • 0

Terkini