Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

DPRD Medan Gelar Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan Terhadap Disabilitas & Lanjut Usia

Kamis, 16 Maret 2023, Maret 16, 2023 WIB Last Updated 2023-03-16T05:55:19Z
Wasantaraonline.com | Medan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan telah melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia, dipimpin anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, Senin (13/3/2023). 

Wong Chun Sen menghimbau Dinas Kesehatan memberikan pelayanan agar penyandang disabilitas mendapatkan penanganan kesehatan.

"Ini harus diberikan kemudahan dan kita lindungi. Jangan nantinya ada keluhan orang disabilitas tidak bisa berobat saat sakit," kata pria yang akrab dipanggil Wong ini.

Kalau untuk lansia atau orangtua, Wong berharap Dishub Medan memiliki peraturan yang melindungi kebebasan lansia dapat mempunyai fasilitas untuk dapat naik ke dalam mobil atau bus.

"Contohnya di luar negeri (Singapura), ada fasilitas khusus untuk orangtua dan kaum disabilitas saat naik dan turun dari bus masal, saat bus berhenti," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, di Kota Medan untuk fasilitas penyandang disabilitas masih minim. “Banyak jalan di Kota Medan tidak sesuai dengan penyandang disabilitas. Itu juga harus dicantumkan dalam Ranperda ini," tegasnya.

Wong menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan rapat lanjutan pembahasan dalam penyusunan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia

"Ranperda ini nantinya sebagai perlindungan terhadap kaum disabilitas dan lanjut usia, baik dalam pendidikan, kesehatan, insfrastruktur dan tenaga kerja. Pembahasan ini masih setengah, nanti akan kita lanjut lagi," tuturnya didampingi Sukamto. SE (Fraksi PAN).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Anggota Pansus, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,dan Bagian Hukum Setda Kota Medan. 

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Medan Gelar Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan Terhadap Disabilitas & Lanjut Usia
  • 0

Terkini