Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ditreskrimsus Polda Sumbar Sita 147 Ton Pupuk di Salah Satu Toko Pasaman Barat

Rabu, 03 Mei 2023, Mei 03, 2023 WIB Last Updated 2023-05-03T13:21:11Z
Wasantaraonline.com | Pasaman Barat - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menyita 147 ton atau 2.933 karung pupuk jenis NPK Daun Mutiara dan TSP 36 yang diduga palsu tidak sesuai dengan label kadar yang seharusnya di UD Tani Unggul Simpang Tiga Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, Selasa.

“Kita mengamankan pupuk itu di dua titik gudang dengan menyita dan membuat garis polisi atau police line pupuk tersebut,” kata Kasubdit Indagsi Reskrimsus Polda Sumbar Kompol Harianto di Simpang Empat, Selasa. (02/05/2023). 

Menurutnya pupuk itu tidak sesuai dengan kadar atau label yang tertera di karung.
Seperti seharusnya kandungan natrium 15 persen, pospat 15 persen dan kalium 15 persen ternyata sesuai hasil pemeriksaan dari Balai Riset dan Standardisasi kandungannya tidak sampai satu persen.

“Hal itu tentu sangat merugikan petani di Sumatera Barat khususnya di Pasaman Barat,” katanya.

Kompol Harianto merinci dari 147 ton atau 2.933 karung pupuk itu untuk pupuk jenis NPK Mutiara sebanyak 2.187 karung atau 109 ton dan TSP 36 sebanyak 746 karung atau 37 ton.

“Dari hasil penyidikan sumber pupuk itu dari pulau Jawa seperti dari Bandung, Cipatat dan Gresik. Pemilik menjual pupuk NPK Daun Mutiara ke masyarakat Rp 110 ribu per karung dan pupuk TSP 35 seharga Rp 125 per karung,” katanya.

Pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara itu dan pemilik toko itu akan kita periksa lebih jauh termasuk berapa lama dia melakukan aktifitas menjual pupuk itu.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya para petani agar hati-hati dalam membeli pupuk. Jangan melihat harga murah saja tetapi lihat kualitas pupuknya sehingga tidak merugikan petani.

“Kalau ada menemukan indikasi pupuk yang tidak sesuai label atau kadarnya segera laporkan ke pihak berwajib. Kita juga akan memantau peredaran pupuk di kabupaten atau kota lainnya,” tegasnya.

Dalam penyitaan itu, hadir juga Satreskrim Polres Pasaman Barat dan warga beserta kepala jorong setempat saksikan penyitaan dan pengamanan pupuk tersebut.
Komentar

Tampilkan

  • Ditreskrimsus Polda Sumbar Sita 147 Ton Pupuk di Salah Satu Toko Pasaman Barat
  • 0

Terkini