Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Lanal TBA Amankan 6 Kilogram Sabu dan Seorang PMI Illegal Saat Masuk Di Perairan, Asahan

Sabtu, 06 Mei 2023, Mei 06, 2023 WIB Last Updated 2023-05-05T19:49:11Z
Wasantaraonline.com | Asahan - Satu Tas Ransel Berisi 6 Kilogram Sabu dan seorang PMI Illegal Malaysia berhasil diamankan Patroli Keamanan Laut Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai-Asahan (Lanal-TBA) di Muara sungai Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan. 

Hal ini disampaikan Komandan Lanal-TBA (Danlanal-TBA), Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang dalam keterangan pers, Jumat (5/5/2023). 

Diungkapkan Danlanal-TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang bahwa keberhasilan Tim F1QR Lanal-TBA dalam menggagalkan penyelundupan sabu tersebut berawal dari informasi Tim Satgas Gabungan Operasi Intelijen Maritim (Opsintelmar) Koarmada-I. 

Atas dasar informasi itu, Pasiops Lanal-TBA langsung menggerakkan F1QR Lanal-TBA dengan dibantu personel Tim Satgas Gabungan Opsintelmar Lantamal-I melakukan patroli di sekitar perairan Muara sungai Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan dengan menggunakan sarana Patkamla Sea Rider", ujarnya.

Saat berpatroli dan penyisiran, Tim gabungan melihat dan mencurigai satu unit kapal tanpa nama jenis jaring ikan sedang mengapung. Untuk memastikan, petugas melakukan Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal tersebut, lanjutnya.

"Benar saja, usai digeledah dan diperiksa ternyata di kapal tersebut tidak ditemukan Nakhoda dan ABK Kapal namun didapati seorang laki-laki yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dengan membawa satu tas ransel", ucapnya.

Lanjut, Danlanal-TBA setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas ransel tersebut, Tim menemukan empat bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 6.098,2 gram kemudian Tim membawa kapal beserta PMI ilegal dan barang bukti ke Mako Lanal-TBA guna pendataan sebelum diserahkan ke BNNP Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pendataan dan pemeriksaan, kepada petugas laki-laki itu mengaku berinisial Z (42) itu sudah bekerja selama 10 tahun di Negara Malaysia sebagai kuli bangunan dan belum pernah kembali ke Indonesia.

Tersangka Z ingin pulang ke Indonesia untuk melihat anaknya yang sedang sakit namun karena tidak memiliki biaya dan paspor, tersangka Z meminta bantuan kepada temannya berinisial P asal Madura yang merupakan pemborong bangunan di Malaysia.

"Karena tidak punya biaya untuk pulang, tersangka Z dibantu temannya berinisial P dengan syarat tersangka Z mau membawa sebuah tas ransel yang berisi sabu dan harus diserahkan kepada seseorang yang berada di Madura", terangnya.

Aan sangat mengapresiasi kinerja Tim F1QR Lanal-TBA dan satgas gabungan Opsintelmar Lantamal-I atas pencapaian prestasi dalam menangkap dan mengungkap penyelundupan sabu yang berasal dari Negara Malaysia.

"TNI-AL akan senantiasa mendukung penuh upaya Pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba.Hal ini juga merupakan arahan dan intruksi Bapak Kasal sebagai bentuk keseriusan TNI-AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Negara Indonesia khususnya di Wilayah Kerja Lanal-TBA", ucapnya.





Komentar

Tampilkan

  • Lanal TBA Amankan 6 Kilogram Sabu dan Seorang PMI Illegal Saat Masuk Di Perairan, Asahan
  • 0

Terkini