Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Mendag Sidak SPBE, Ditemukan Volume Elpiji 3 Kg Tak Sesuai Terancam Pencabutan Izin

Kamis, 30 Mei 2024, Mei 30, 2024 WIB Last Updated 2024-05-30T05:08:09Z


www.wasantaraonline.com | 
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan terkait adanya temuan elpiji 3 kilogram (kg) tidak terisi penuh di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Hal ini diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Ditambahkan Plt Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana bahwa adanya perbedaan penghitungan yang membuat pihak Kemendag menyebut terdapat kurang isi pada elpiji 3 kg atau elpiji bersubsidi.

"Inspeksi mendadak (Sidak) Mendag betul dilakukan seperti itu, bahwa volume isinya tidak 3 kg, dan memang cara menghitungnya berbeda," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (29/5/2024).

Dia menjelaskan, tabung elpiji subsidi secara umum memiliki kosong seberat 5 kg, jika diisi ditambah isinya 3 kg maka total berat 8 Kg per tabung gas. Pada dasarnya, saat pengisian, timbangan akan berhenti secara otomatis ketika isi gas sudah mencapai 3 kg.

Namun kata Dadan, saat digunakan masyarakat, tidak semua gas elpiji 3 kg bisa terambil sepenuhnya. Kondisi ini berkaitan dengan sifat fisik gas. Maka ketika tabung elpiji 3 kg kembali lagi ke SPBE, terdapat sisa gas pada tabung tersebut dan pengisiannya pun akan menyesuaikan sisa gas yang ada pada tabung.

"Dalam pemanfaatan 3 kg enggak bisa terserap semua. Jadi itu yang akan keluar 2,9-2,95 kg, tidak bisa terambil semua karena sifat fisik elpiji bahwa tekanan sudah habis barangkali," kata dia.

Meski begitu dia memastikan, masyarakat pengguna elpiji 3 kg tetap mendapatkan harga gas yang jauh lebih murah dibandingkan harga elpiji komersial atau non-subsidi. Serta, pemerintah juga tidak ada kelebihan membayar subsidi elpiji.

Dadan bilang, pemerintah rutin melakukan verifikasi setiap akhir bulan di SPBE untuk menghitung gain and loss, sehingga dipastikan pengisian telah sesuai antara jumlah tabung dan jumlah elpiji yang ada di tangki SPBE tersebut. "Jadi yang didapatkan bukan perkalian secara murni, tapi dikoreksi, dikurangi ekuivalen jumlahnya dengan jumlah elpiji yang tersisa di dalam masing-masing tabung.

Jadi secara volume itu yang dibayarkan untuk subsidi sesuai dengan yang dikonsumsi masyarakat," jelas dia.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan adanya praktik kurang isi tabung gas elpiji 3 kg di SPBE. Praktik ini setidaknya ditemukan di 11 SPBE yang tersebar di Jakarta Utara, Purwakarta hingga Cimahi.

Ia mengatakan, praktik dilakukan oleh SPBE dengan mengisi tabung gas melon tidak sesuai standarnya. Terdapat kekurangan pengisian gas yang besarannya variatif antara 200 - 700 gram.

"Harusnya masyarakat atau konsumen menerima, membeli, dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya 200 - 700 gram," kata dia di PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

Pihaknya pun sudah mengirimkan surat peringatan terhadap para pelaku usaha untuk melakukan perbaikan dan tidak mengulangi kesalahannya. Jika tidak ditindaklanjuti, maka Kemendag akan mencabut izin usaha SPBE tersebut. "Diingatkan sekali, tidak diindahkan, maka harus dicabut izin usaha SPBEnya," tegas Mendag.


Komentar

Tampilkan

  • Mendag Sidak SPBE, Ditemukan Volume Elpiji 3 Kg Tak Sesuai Terancam Pencabutan Izin
  • 0

Terkini