www.wasantaraonline.com | Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan terkait adanya temuan elpiji 3 kilogram (kg) tidak terisi penuh di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Hal ini diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Ditambahkan Plt Dirjen
Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana bahwa adanya perbedaan
penghitungan yang membuat pihak Kemendag menyebut terdapat kurang isi pada
elpiji 3 kg atau elpiji bersubsidi.
"Inspeksi mendadak (Sidak)
Mendag betul dilakukan seperti itu, bahwa volume isinya tidak 3 kg, dan memang
cara menghitungnya berbeda," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan
Komisi VII DPR RI, Rabu (29/5/2024).
Dia menjelaskan, tabung
elpiji subsidi secara umum memiliki kosong seberat 5 kg, jika diisi ditambah
isinya 3 kg maka total berat 8 Kg per tabung gas. Pada dasarnya, saat
pengisian, timbangan akan berhenti secara otomatis ketika isi gas sudah
mencapai 3 kg.
Namun kata Dadan, saat
digunakan masyarakat, tidak semua gas elpiji 3 kg bisa terambil sepenuhnya.
Kondisi ini berkaitan dengan sifat fisik gas. Maka ketika tabung elpiji 3 kg
kembali lagi ke SPBE, terdapat sisa gas pada tabung tersebut dan pengisiannya
pun akan menyesuaikan sisa gas yang ada pada tabung.
"Dalam pemanfaatan 3 kg
enggak bisa terserap semua. Jadi itu yang akan keluar 2,9-2,95 kg, tidak bisa
terambil semua karena sifat fisik elpiji bahwa tekanan sudah habis
barangkali," kata dia.
Meski begitu dia memastikan,
masyarakat pengguna elpiji 3 kg tetap mendapatkan harga gas yang jauh lebih
murah dibandingkan harga elpiji komersial atau non-subsidi. Serta, pemerintah
juga tidak ada kelebihan membayar subsidi elpiji.
Dadan bilang, pemerintah
rutin melakukan verifikasi setiap akhir bulan di SPBE untuk menghitung gain and
loss, sehingga dipastikan pengisian telah sesuai antara jumlah tabung dan
jumlah elpiji yang ada di tangki SPBE tersebut. "Jadi yang didapatkan
bukan perkalian secara murni, tapi dikoreksi, dikurangi ekuivalen jumlahnya
dengan jumlah elpiji yang tersisa di dalam masing-masing tabung.
Jadi secara volume itu yang
dibayarkan untuk subsidi sesuai dengan yang dikonsumsi masyarakat," jelas
dia.
Sebelumnya, Mendag Zulkifli
Hasan mengungkapkan adanya praktik kurang isi tabung gas elpiji 3 kg di SPBE.
Praktik ini setidaknya ditemukan di 11 SPBE yang tersebar di Jakarta Utara,
Purwakarta hingga Cimahi.
Ia mengatakan, praktik
dilakukan oleh SPBE dengan mengisi tabung gas melon tidak sesuai standarnya.
Terdapat kekurangan pengisian gas yang besarannya variatif antara 200 - 700
gram.
"Harusnya masyarakat
atau konsumen menerima, membeli, dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata
isinya antara kurangnya 200 - 700 gram," kata dia di PT Patra Trading
SPPBE Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
Pihaknya pun sudah
mengirimkan surat peringatan terhadap para pelaku usaha untuk melakukan
perbaikan dan tidak mengulangi kesalahannya. Jika tidak ditindaklanjuti, maka
Kemendag akan mencabut izin usaha SPBE tersebut. "Diingatkan sekali, tidak
diindahkan, maka harus dicabut izin usaha SPBEnya," tegas Mendag.