Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pabrik "Kue Ganja" Dibongkar, 3 Tersangka Diciduk, 140 Ganja & 102 Keping "Kue Ganja" Disita Polisi

Selasa, 20 Agustus 2024, Agustus 20, 2024 WIB Last Updated 2024-08-20T07:02:14Z

www.wasantaraonline.com | Tangerang Selatan - Terindikasi Narkoba, sebuah pabrik home industry "kue ganja" di Purwakarta, Jawa Barat, dibongkar polisi. Ketiga orang berhasil diringkus dan ditetapkan petugas sebagai tersangka dalam kasus ini.


Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa kue ganja bikinan tersangka S (38) ternyata pernah diedarkan. Kue ganja tersebut dibagikan secara gratis kepada karyawannya di perkebunan.


'Pabrik' kue ganja ini dibongkar Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Keberadaan home industry tersebut terbongkar setelah polisi menangkap dua orang kurir.


Kedua kurir tersebut, H (27) dan G (26), ditangkap saat membawa 139 kilogram ganja kering. Ganja tersebut rencananya akan dibawa ke tempat S di Purwakarta, Jawa Barat.


Dalam kasus ini, polisi menyita total 140 kilogram ganja dari ketiga tersangka. Berikut ini, kronologis pengungkapan kasus Kue Ganja yang dirangkum wartawan, Selasa (20/8/2024).


1. Tiga Tersangka Ditangkap

Kepolisian resort Tangerang Selatan melalui Satuan reserse narkoba berhasil membongkar home industry kue ganja kering di Purwakarta, Jawa Barat. Tiga tersangka ditangkap dalam kasus ini.


Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan 3 tersangka itu ialah H (27), G (26), dan S (38). Tersangka S adalah pemilik home industry kue ganja di Purwakarta.


"Berawal, petugas kita mengamankan dua tersangka. Tersangka pertama adalah inisial H, domisili Pamulang, Tangerang Selatan, usia 27 tahun. Tersangka kedua, inisial G, domisili Cianjur, Jawa Barat, usia 26 tahun," kata Ibnu saat jumpa pers di Polres Metro Tangsel, Senin (19/8).


"Kita kembangkan di Purwakarta, Jawa Barat, kita amankan tersangka inisial S domisili di Purwakarta usia 38 tahun," tambahnya.


2. Kue Ganja Pernah Dibagikan ke Karyawan

Dikatakan AKBP Ibnu Bagus Santoso bahwa dari 140,4 kg ganja yang disita, seberat 91,2 gram berbentuk kue ganja. Dia mengatakan kue ganja itu sudah berbentuk 102 keping siap edar.


"Kami mengamankan narkotika jenis ganja seberat 91,2 gram berikut kue cookies yang di dalamnya mengandung 'teh Aceh' atau ganja. Sebanyak 102 keping yang mana dari pengakuan saudara S kue tersebut dibuat sendiri dan kue ini siap untuk diedarkan," kata Ibnu.


Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bachtiar Noprianto menjelaskan kue ganja itu sudah ada yang beredar. Namun polisi menyita kue yang baru dibuat tersangka.


"Dari keterangannya, ada yang sudah beberapa yang beredar dan yang kami amankan ini adalah kue yang baru jadi," ujar Bachtiar.


3. Diproduksi Sejak 2023

Polisi mengungkap tersangka S sudah membuat kue ganja tersebut sejak 2023. Kue ganja yang disita akan diedarkan kepada karyawannya.


"Jadi cookies yang siap edar ini baru mengedarkan kepada kerabat atau teman-teman dekat, yang bersangkutan menurut keterangannya melakukan dari bulan April 2023," jelas AKP Bachtiar.


Berdasarkan keterangan tersangka H dan G, ganja tersebut dikirim dari seseorang berinisial R. Saat ini R tengah dalam pengejaran polisi dan berstatus sebagai DPO.


"Kemudian dari keterangan H dan G narkotika ini berasal dari seseorang yang berinisial R yang didapat dari Sumatera dan saat ini R masih dalam pengejaran kami dan kami statuskan sebagai DPO," tuturnya.


4. Sekeping "Kue Ganja" Bisa Bikin Fly

Dia mengatakan sekeping kue ganja cukup berdampak pada pemakai. Dalam peredaran kue ganja, tersangka memberikan secara gratis kepada karyawan dan kerabat. Tersangka diketahui memiliki karyawan perkebunan buah.


"Walau hanya sekeping dikonsumsi, namun dengan adanya kandungan Tetrahydrocannabinol (THC) Kue Ganja itu, efeknya bisa membuat penikmat Kue Ganja itu menjadi fly. Sementara berdasarkan pengakuannya masih diberikan secara gratis," ucapnya.


5. Kronologi Pengungkapan

Dijelaskan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bachtiar Noprianto, berawal tim yang dipimpinnya mendapatkan informasi akan adanya narkoba dari Sumatera yang melintas ke wilayah Tangerang Selatan. 


Atas laporan informasi itu  Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dan berhasil membuntuti mobil Nissan X-Trail yang dicurigai membawa ganja.


Selanjutnya, polisi menyergap mobil tersebut saat keluar dari pintu Tol Bitung, Tangerang. Di sana, polisi menangkap dua tersangka berinisial H (27) dan G (26).


"Kemudian, pada saat Tol Keluar Bitung di Kecamatan Curug pada saat kendaraan berputar arah kami mengamankan 2 tersangka dengan inisial H usia 27 tahun yang berdomisili di Pamulang, dan tersangka G (27) domisili di Cianjur," kata AKP Bachtiar kepada wartawan di kantornya, Senin (19/8).


Dari kedua tersangka itu, polisi menyita ganja seberat 139,5 kilogram. Polisi kemudian melakukan pengembangan kepada dua tersangka yang menyebutkan bahwa ganja tersebut akan dikirim ke Purwakarta, Jawa Barat.


"Dari kedua orang tersangka, H dan G itu kurir ya, pengirim, S itu sebagai penerima. Kemudian, kami lakukan pendalaman dan analisa kami lakukan pengembangan di wilayah Purwakarta dan kami berhasil mengamankan inisial S, usia 38 tahun," jelasnya.


Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan hingga ke Purwakarta. Di sana, polisi menangkap tersangka S dengan barang bukti 91,2 gram ganja.


Tak hanya itu, petugas juga menemukan kue ganja bikinan tersangka S. Total ada 102 pieces kue ganja yang siap diedarkan oleh tersangka.


"Dari tersangka S ini, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 91,2 gram berikut kue cookies yang di dalamnya mengandung teh Aceh atau ganja sebanyak 102 keping. Yang mana dari pengakuan saudara S kue tersebut dibuat sendiri dan kue ini siap untuk diedarkan," pungkasnya.


Komentar

Tampilkan

  • Pabrik "Kue Ganja" Dibongkar, 3 Tersangka Diciduk, 140 Ganja & 102 Keping "Kue Ganja" Disita Polisi
  • 0

Terkini