www.wasantaraonline.com | Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia telah melayangkan surat Klarifikasi kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Andi Rian Djajadi terkait dugaan sikap intimidasi terhadap seorang wartawan media online di wilayah hukumnya.
Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti meminta Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Andi Rian Djajadi untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan sikap intimidasi terhadap seorang wartawan media online di wilayah hukumnya.
“Belum direspons, Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No.B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” tutur Poengky saat dikonfirmasi, Sabtu (14/9/2024).
Poengky menyebut, pihaknya masih menunggu sikap kooperatif dari Kapolda Sulsel untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
“Kami menunggu. Mudah-mudahan segera direspons. Jika belum direspons juga, kami akan mengirimkan surat klarifikasi kedua,” jelas dia.
Adapun batas waktu pemanggilan pertama itu tergantung kecepatan proses surat menyurat Polda yang diminta untuk klarifikasi. Sejauh ini, Kompolnas mencatat rekam jejak Polda yang paling cepat merespons, salah satunya Polda Sumatera Utara.
“Kalau sampai klarifikasi kedua belum direspon, maka kami akan hadir ke Polda Sulsel,” Poengky menandaskan.