www.wasantaraonline.com | Medan -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah menetapkan 2 Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di Pilkada Sumut 2024.
Hari ini, KPU Sumatera Utara telah mengundi nomor urut, dimana Nomor 1 jatuh pada pasangan calon Bobby Afif Nasution-Surya dan nomor 2 jatuh pada Paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Penetapan dilaksanakan didepan para ketua Partai pengusung, relawan, Ketua KPU Sumut dan komisioner KPU Sumut melalui rapat pleno terbuka Penetapan Nomor Paslon di aula Ballroom Grand Mercure Jalan Sutomo No. 1 Medan, Senin (23/09/2024) malam.
Penetapan para paslon dihadiri juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sumut.
Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif dalam pengawalan Polri, TNI, serta Pomdam I/BB.