www.wasantaraonline.com | Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi tetapkan nama dan nomor urut terhadap 5 pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan dilakukan setelah pengundian pencabutan nomor urut selesai, dan nomor Surat Keputusan (SK) dibacakan langsung oleh Ketua KPU Dairi, Aryanto Tinendung berlangsung di kantor KPU setempat, pada Senin (23/9/24).
Nomor urut 1 jatuh pada paslon David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan-Dedy Manihar Matondang.
Nomor urut 2 paslon Eddy Kelleng Makan Berutu-Depriwanto Sitohang.
Nomor urut 3 paslon Danjor Nababan-Azhar Bintang.
Nomor urut 4 paslon Rimso Maruli Sinaga-Barita Sihite.
Nomor urut 5 paslon Vickner Sinaga-Daniel Wahyu Sagala.
Penetapan para paslon didampingi massa pendukung masing-masing, serta hadirnya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif dalam pengawalan Polri, TNI, serta Satpol PP Kabupaten Dairi.