Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polisi Bekuk 10 Pelaku Pembubaran Paksa Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Di Kemang

Minggu, 29 September 2024, September 29, 2024 WIB Last Updated 2024-09-29T08:22:15Z

www.wasantaraonline.com | Jakarta - Polisi telah membekuk 10 orang pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu pagi (28/9/2024). 


Hal ini disampaikan Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (29/09/2024). 


Dikatakan Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa Polri telah membekuk beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan.


"Telah kami amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya," kata Brigjen Pol. Trunoyudo di Jakarta, Minggu.


Brigjen Pol. Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Selain itu, dia mengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.


"Kami imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati," tuturnya.


Sebelumnya, kepolisian mengungkapkan 10 orang menjadi pelaku perusakan di acara diskusi sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu.


"Ada 10 orang. Sudah kami identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal, Sabtu (28/9).


Disebutkan pula bahwa hingga kini 10 pelaku yang awalnya tak dikenal sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap. "Pelaku segera kami tangkap dan proses hukum," ujarnya.


Untuk diketahui, acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan.


Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber, di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.


Acara diskusi yang berlangsung pada Sabtu pagi berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam peserta yang hadir.

Komentar

Tampilkan

  • Polisi Bekuk 10 Pelaku Pembubaran Paksa Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Di Kemang
  • 0

Terkini