Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kapolrestabes : Sudah 7 Anggota Diperiksa Dan Ditahan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan

Jumat, 27 Desember 2024, Desember 27, 2024 WIB Last Updated 2024-12-27T14:37:23Z

Medan, wasantaraOnline.com – Saya telah mengambil langkah tegas terhadap ketujuh anggota polisi ini dan sudah ditahan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polrestabes Medan, mereka diduga melakukan tindakan penganiayaan saat menangkap warga.


Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Kombes Pol Gidion Arif, Setyawan kepada wartawan didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Jumat (27/12).


Gideon menerangkan, awalnya terjadi cekcok di salah satu warung yang berlokasi di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, pada Rabu 25 November 2024 sekira Pukul 02.00 WIB.


Dari lokasi keributan itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku di antaranya Budianto Sitepu, Dedy dan Girin.


“Karena tertangkap tangan personel melakukan pengamanan. Kalau di luar belum ada surat perintah, ya memang pada saat itu ketiganya dalam posisi tertangkap tangan atas dugaan pengancaman dengan kekerasan,”


Kemudian, Gidion menuturkan ketiganya dibawa ke Polrestabes Medan sekira Pukul 02.00 WIB dan dilakukan pemeriksaan. Lalu, pada Pukul 15.00 WIB korban Budianto Sitepu dalam kondisi terluka dibawa ke RS Bhayangkara Medan dan besok paginya korban dinyatakan meninggal dunia.


“Berdasarkan hasil visum, ada kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan luka di bagian kepala, kemudian ada juga di rahang. Hasil visum lengkapnya mungkin akan kami sampaikan pada progres penyidikan yang kita lakukan,” terangnya.


“Saya ingin tegaskan korban tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel atau di kantor polisi. Korban meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara pada Kamis Pukul 10.34 WIB setelah sebelumnya mendapatkan perawatan,” beber mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.


Gideon menyebutkan, ketujuh personel Polrestabes Medan itu diduga melakukan penganiayaan saat melakukan penangkapan sehingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia.


“Dalam perkara ini Polrestabes Medan sudah melimpahkan ke Bid Propam Polda Sumut untuk pelanggaran kode etik dan Dit Reskrimum Polda Sumut tentang dugaan penganiayaan,” pungkasnya.  (wo/*) 

Komentar

Tampilkan

  • Kapolrestabes : Sudah 7 Anggota Diperiksa Dan Ditahan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan
  • 0

Terkini

Topik Populer