
Medan, wasantaraonline.com — Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Asahan tiba-tiba berubah menjadi medan penangkapan dramatis. Dua pria — satu paman, satu keponakan — tak berkutik ketika polisi menemukan sabu nyaris 30 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi di kendaraan mereka. Tujuan mereka? Kota Medan.
Penangkapan yang dilakukan oleh tim Polrestabes Medan itu seolah membuka satu lagi lembar kelam peredaran narkotika di Sumatera Utara.
"Mereka sudah kami pantau. Informasi pengiriman kami terima dan langsung kami tindaklanjuti di lapangan," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam jumpa pers di Medan, Kamis (7/8/2025).
Dua tersangka berinisial DC dan MEP, yang ternyata memiliki hubungan keluarga sebagai paman dan keponakan, ditangkap di Dusun I, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, tepat di Jalinsum yang jadi jalur strategis distribusi barang haram.
Ketika petugas memeriksa bagasi kendaraan, petugas menemukan apa yang disebut Kombes Gidion sebagai “barang bukti skala besar” — 29.976 gram sabu dan 20.000 pil ekstasi. Keduanya langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan.
"Mereka mengaku narkoba itu akan diedarkan di Kota Medan," tambah Gidion, yang baru saja dipromosikan menjadi Wakapolda Sultra.
Jerat Hukum: Hukuman Mati Menanti
Kini, DC dan MEP harus bersiap menghadapi jerat hukum berat. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara, maksimal seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Tapi cerita belum selesai di situ.
Ribuan Pil dan Belasan Kilo Sabu Dimusnahkan
Dalam kesempatan yang sama, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga memusnahkan hasil tangkapan sebelumnya, berupa barang bukti dari kasus 21 Juni 2025.
19.839 gram sabu dan 58.750 butir ekstasi dari tiga tersangka — MAS, MJN, dan ARL — dimusnahkan secara simbolik menggunakan mobil insinerator milik BNNP Sumut.
Langkah ini, menurut Kombes Gidion, adalah bagian dari komitmen total kepolisian memberantas jaringan narkoba di Medan.
"Kami akan terus bergerak. Kota Medan harus bersih dari peredaran narkoba," tegasnya.