Adik korban Juswadi Simamora (tengah) dan Tardas Zulfadli Simamora SH menyerahkan berkas |
GLOBALMEDAN.COM - MEDAN, Keluarga Candra Simamora, Senin (16/9/2019) mengadu ke Poldasu terkait kasus kematian korban warga Desa Pantis Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tersebut yang terjadi Minggu (1/9/2019) lalu di pinggir Jalan Tarutung-Siporok Desa Pancurnapitu Kecamatan Siatas Barita Taput.
Keluarga korban, diwakili adik kandung almarhum Candra Simamora, Juswadi Simamora dan Tardas Zulfadli Simamora, SH. datang langsung mengadu ke Mapoldasu karena kecewa dengan Polres Taput pimpinan AKBP Horas Marasi Silaen yang menangani kasus ini.
Keluarga korban mengadu kepada Kapoldasu, Irwasda Poldasu dan Propam Poldasu. Selain itu, pihak keluarga korban juga mengadukan kasus ini ke Mabes Polri, melalui surat pengaduan yang dilayangkan via Pos.
Juswadi Simamora saat ditemui di Mapoldasu kepada wartawan menyebutkan, kedatangan mereka adalah mengadu ke Kapoldasu karena kecewa atas penanganan yang dilakukan Polres Taput terkait kasus kematian abang kandungnya, Candra Simamora yang terjadi 1 September lalu. Menurutnya pihak Polres Taput terkesan tidak serius dan tidak maksimal menangani kasus ini.
“Sudah dua pekan kasus kematian abang saya terjadi, namun belum ada tanda-tanda bakal terungkap. Pihak Polres Taput pun cq Reskrim dan Lantas terkesan "over bola", bekerja setengah hatia menangani kasus ini,” ujar Juswadi.
Sempat SP3
Juswardi berpendapat demikian, sebab sehari setelah kejadian, atau Senin (2/9/2019) pukul 18.00 WIB, Polres Taput melalui Kasat Reskim AKP Zulkarnain SH dalam gelar perkara di Gedung Tri Brara Polres Taput, dan didukung hasil visum menyimpulkan korban diduga tewas akibat Laka Lantas. Karenanya pihak Polres sempat merilis bahwa kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap korban sempat dinyatakan SP3 (Surat Penghentian Penyelidikan Perkara).
“Bagaimana mungkin satu hari setelah kejadian, pihak Polres langsung menyatakan SP3 terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap abang kami (korban red). Dan kalau pun Candra dinyatakan korban Laka Lantas, mengapa tidak ada penanganan dari pihak Lantas. Sebab kalau pun Laka Lantas kan harus ada yang menabrak, dengan apa ditabrak dan dimana ditabrak,” ujar Juswardi.
“Setelah kasus ini dimuat di media massa, pihak Polres melalui Kasubag Humas Aiptu Sutomo Simaremare baru memuat keterangan di media massa, bahwa kasus kematian Candra belum dipastikan akibat laka lantas, dan pihaknya tetap melakukan pengusutan,” ujannya lagi.
Pihak keluarga, tambah Juswardi, menduga kalaupun korban Candra SImamora tewas akibat laka lantas, adalah bagian akhir dari kasus ini, namun sebelumnya, ia diduga lebih dulu dianiaya baru kemudian ditabrak untuk menghilangkan jejak. Namun sayangnya, pihak Polres Taput terkesan tidak maksimal melakukan pengusutan dan menyimpulkan korban tewas akibat kecelakaan.
Karena kecewa dengan penangannan Polres Taput inilah,keluarga korban mengadu ke Kapoldasu dan Mabes Polri. “Kami berharap, pihak Poldasu meminta Polres Taput lebih serius, atau bahkan mengambil alih kasus ini agar terungkap,” kata Juswadi.
Kasus yang menimpa Candra Simamora terjadi Minggu (1/9) dinihari lalu. Ia semula pergi ke minum-minum di kafe di kawasan Desa Pancurnapitu dengan temannya marga Srg. Diduga karena pembayaran minum mereka kurang, temannya pergi ke arah Tarurung untuk mengambil uang di ATM. Namun ketika Srg kembali, ditemukan Candra tergelatak di pinggir jalan Tarutung-Sipirok Desa Pancurnapitu Kecamatan Siatas Barita Taput.
Saat ditemukan, tubuh korban penuh luka. Candra ketika itu masih bisa berkomunikasi. Bahkan di Puskesma Onanhasang, tempat ia pertama kali mendapat perawatan, korban saat ditanya pihak keluarga disaksikan paramedis Puskesmas menyebutkan kalau ia bukan kecelakaan tapi karena dipukuli. Hanya saja korban tidak menyebutkan siapa yang memukulinya.
Karena luka yang dideritanya sangat serius, Candra kemudian dibawa ke RSUD Tarutung. Namun hanya beberapa jam dirawat, atau sekira pukul 08.45 WIB, ia meninggal dunia. (Bambang)