Wasantara.online @ Medan - Pihak Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan menembak mati seorang bandar besar narkoba asal Surabaya saat menjemput sabu-sabu di Kota Medan.
"Tersangka berinisial MS akan pulang ke Surabaya. Dia akan membawa 25 kilogram sabu yang ada di Medan untuk diboyong ke Surabaya," kata Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi Pers atas kasus Narkoba di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis (14/1/2021).
Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa penangkapan bandar narkoba tersebut dari hasil pengembangan penangkapan tiga orang pengedar sabu pada Senin (11/1) di sebuah hotel di Medan.
Dari informasi Ketiga tersangka berinisial RS, FS, dan ESR yang merupakan warga Provinsi Aceh. Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan 1,9 kilogram sabu.
Dari hasil interogasi terhadap tiga orang tersangka itu, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka MS di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja Medan.
"Dari tersangka MS, petugas berhasil mengamankan barang bukti 25 kilogram sabu," katanya.
Saat pengembangan, tersangka MS menyerang petugas dengan cara memukul menggunakan borgol dan hendak merampas senjata api milik petugas.
Untuk itu, petugas kemudian melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur yang menyebabkan tersangka MS meninggal dunia.
"Semua tindakan yang dilakukan anggota Poldasu apabila ada yang mengancam membahayakan keselamatan petugas kami, maka sesuai instruksi saya, lakukan tindakan keras tepat dan terukur," katanya.