Wasantara.online @ Bandung - Direktur Jenderal Potensi Pertahanan atau Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha memimpin pelaksanaan kegiatan sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara di Makodam III/Siliwangi, Bandung, Rabu (24/3/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat dijajaran TNI/Polri, Pemerintah Daerah serta beberapa Perusahaan BUMN dan BUMD.
Dalam pengarahannya Dirjen Pothan menyampaikan bahwa untuk menjaga kedaulatan negara serta keutuhan wilayah NKRI dibutuhkan sistim Pertahanan negara yang bersifat semesta, total, terpadu, terarah dan berkelanjutan yang melibatkan semua komponen bangsa.
Oleh karena itu, untuk memperkuat Komponen Utama dibutuhkan Komponen Cadangan yang terdiri dari masyarakat umum, pekerja, Pegawai Negeri Sipil dan Mahasiswa yang mendaftarkan diri secara suka rela.
Keberadaan Komponen Cadangan ini dibutuhkan untuk memperkuat TNI dalam mempertahankan negara. Setelah melalui masa pendaftaran dan seleksi, pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan akan dilaksanakan selama 3 bulan.
Selain di Makodam III/Siliwangi Bandung, sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara juga dilaksanakan Kementerian Pertahanan secara serentak di Kodam Se - Indonesia. (*/ Edi Sukarno)