Wasantara.online @ Medan - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional di Provinsi Sumatera Utara maka Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah membuka acara pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) Deputi V/ Keamanan dengan instansi penegak hukum se Provinsi Sumatera Utara di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Pengadilan, Medan, Kamis (25/3/2021).
Dikatakan Kapoldasu bahwa tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi sebagai program prioritas nasional dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional berupa penyelesaian tindak pidana, pengendalian tingkat kriminalitas dan indeks kamtibmas bersama Menkopolhukam RI.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menyebutkan bahwa Provinsi Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk terbanyak nomor 4 di Indonesia yang berjumlah kurang lebih 15,13 juta jiwa. Sedangkan jumlah kekuatan anggota Polri di Poldasu kurang lebih 19.000 personil.
"Maka perbandingannya untuk seorang anggota Polri harus melayani 793 Jiwa dan hal ini masih sangat tidak seimbang,” katanya.
Lanjut, Panca mengungkapkan pada tahun 2020 jumlah tindak pidana sebanyak 39.249 kasus dan mengalami peningkatan 5.496 kasus dari tahun 2019.
“Di mana 29.488 kasus merupakan kejahatan konvensional yang terdiri dari kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan,” ungkapnya.
Panca menerangkan, kasus kejahatan curat, curas, dan curanmor merupakan salah satu tindakan premanisme, kasus ini menjadi perhatian kita para aparat penegak hukum. Sehingga perlu dilakukan pemberdayaan terhadap masyarakat utamanya menengah ke bawah agar mereka memiliki jaminan sosial.
“Penegakan hukum tidak selalu menjadi jalan keluar dalam penyelesaian masalah, sesuai arahan Kapolri membuat program transformasi Polri yang Presisi salah satunya mendorong dilaksanakan restoratif justice,” terangnya.
“Selaku Kapoldasu mengucapkan terima kasih kepada Ka Lapas dan jajaran yang telah menerima tahanan dari Poldasu yang telah inkrah di tengah situasi pandemi Covid-19,” ucap Panca.
Sementara itu, Sekretaris Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Hadi Gunawan, menerangkan rapat koordinasi yang diselenggarakan sebagai media diskusi antara aparat penegak hukum di Sumut.
Menurutnya, khusus wilayah Provinsi Sumatera Utara indeks tingkat kriminal masih belum mencapai target. Sehingga perlu disampaikan kepada seluruh aparat penegak hukum di Sumut untuk terus meningkatkan kewaspadaan deteksi dini dan kolaborasi dalam menjaga situasi Kamtibmas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapoldasu yang telah memfasilitasi kegiatan ini dan juga kepada seluruh peserta yang hadir. Dalam rakor hari ini kami ingin mendapatkan data tentang kriminalitas dan penyelesaiannya,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat koordinasi itu Sekretaris Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Brigjen Pol Hadi Gunawan, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Polhukam, Brigjen Pol Dr Eriadi, Kabid Penanganan Kejahatan Konvensional Kemenko Polhukam, Kombes Pol Yulizae Gaffar, Dir Tipidum Bareskrim Polri diwakili, Kombes Pol Yudha Setia Budi, Jampidum Kejaksaan Agung, Pusiknas Polri, PJU Poldasu, serta para pejabat lainnya.