Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Gegara Penumpang Buka Jendela Darurat, Pesawat Wings Air Tunda Pemberangkatan Ke Nias

Minggu, 07 Maret 2021, Maret 07, 2021 WIB Last Updated 2021-03-07T06:20:14Z
Wasantara.online @ Medan - Gegara Seorang penumpang laki-laki berinisial HS (29) membuka jendela darurat (emergency exit window), pesawat jenis ATR 72-500 nomor registrasi PK-WFO Jurusan dari Kualanamu menuju Binaka Nias mengalami penundaan berangkat hampir sejam lamanya, dari jadwal penerbangan pukul 08.45 WIB. Ada 44 orang penumpang serta empat awak yang ada dalam pesawat tersebut.

Hal ini disampaikan Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, kepada wartawan, Minggu (7/3/2021).

Dikatakan Danang Mandala Prihantoro bahwa kejadian itu bermula dari seorang penumpang HS yang memiliki nomor kursi 3A sesuai lembar masuk pesawat (boarding pass) tiba-tiba membuka jendela darurat (emergency exit window),"

Atas kondisi tersebut, seluruh penumpang diturunkan dan diarahkan kembali ke ruang tunggu keberangkatan bandar udara," ucapnya. 

Jadi pesawat jenis ATR 72-500 dengan nomor registrasi PK-WFO tersebut seharusnya berangkat pada pukul 08.45 WIB mengalami penundaan selama sejam. Ada 44 orang penumpang serta empat awak yang ada dalam pesawat tersebut.

Dalam kejadian itu, HS yang diamankan pihak pengelola Wings Air diserahkan kepada petugas keamanan bandara (aviation security). Petugas layanan darat kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pesawat.

"Wings Air telah menyerahkan HS kepada pihak terkait beserta Otoritas Bandar Udara guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Atas kondisi tersebut, mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Wings Air penerbangan IW-1248 yaitu 55 menit," ujar Danang.

Pesawat kemudian berangkat pukul 09.40 WIB dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain yakni ATR 72-600 registrasi PK-WHM. Pesawat mendarat di Gunung Sitoli pukul 10.45 WIB.

"Wings Air menegaskan bahwa seluruh operasional pesawat mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan (safety first)," ujarnya.

Danang mengingatkan para penumpang agar mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan serta kenyamanan. Penumpang yang melanggar aturan akan diberi sanksi tegas.

"Tindakan yang dilakukan oleh penumpang indisipliner atau unruly/disruptive passenger akan mendapatkan sanksi tegas dan memiliki konsekuensi hukum," ucapnya. (dnc/ Edi)
Komentar

Tampilkan

  • Gegara Penumpang Buka Jendela Darurat, Pesawat Wings Air Tunda Pemberangkatan Ke Nias
  • 0

Terkini