Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pemerintah Arab Saudi Belum Merilis Syarat Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

Jumat, 09 April 2021, April 09, 2021 WIB Last Updated 2021-04-09T07:03:16Z


Wasantara.online @ Jakarta
 - Sekalipun Vaksin Sinovac belum disetujui Arab Saudi sebagai salah satu persyaratan jemaah haji dan umrah bisa masuk ke negara mereka usai vaksinasi. Pemerintah Arab Saudi belum merilis secara resmi syarat Jemaah kita melaksanakan ibadah Haji dan Umrah.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan usai melaksanakan sholat Jumat di kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut hal ini dikarenakan Sinovac belum tersertifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Vaksin besutan Sinovac,  itu harus mendapat sertifikat dari WHO. Jadi, vaksin yang sudah disertifikasi WHO ada tiga jenis, sementara Vaksin besutan Sinovac belum. Kalau belum, itu bukan berarti tidak," kata Yaqut.

Vaksin Sinovac memang belum masuk dalam daftar penggunaan darurat WHO (EUL). Sekarang ini, baru ada tiga jenis vaksin Corona yang sejauh ini sudah masuk daftar EUL, berikut rangkuman wartawan pada Jumat (9/4/2021).


Vaksin Pfizer

Vaksin Pfizer menjadi vaksin Corona pertama yang mendapat izin penggunaan darurat (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Per 31 Desember 2020, WHO mengatakan vaksin berteknologi mRNA ini sudah bisa didistribusikan ke sejumlah negara.

"Ini adalah langkah yang sangat positif untuk memastikan akses global ke vaksin COVID-19. Tetapi saya ingin menekankan perlunya upaya global yang lebih besar untuk mencapai pasokan vaksin yang cukup untuk memenuhi kebutuhan populasi prioritas di mana pun," kata Dr Mariângela Simão, Assistant-Director General for Access to Medicines and Health Products WHO, dikutip dari laman resmi WHO, Jumat (9/4/2021).

WHO memastikan keamanan vaksin Corona Pfizer dengan ikut mempertimbangkan efek samping dan efikasi. Efikasi vaksin Pfizer dalam laporan terbarunya 94 persen diklaim mencegah kasus asimptomatik atau tanpa gejala.

Sementara analisis terbaru di Israel, vaksin Corona Pfizer diklaim 97 persen efektif mencegah simptomatik, gejala COVID-19 parah, hingga kematian akibat COVID-19.


V
aksin AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca juga ditambahkan ke dalam daftar penggunaan darurat vaksin (EUL) per 15 Februari 2021. Ada dua versi vaksin AstraZeneca, yaitu yang diproduksi AstraZeneca-SKBio (Republik Korea) dan Serum Institute of India.


Johnson and Johnson

Vaksin yang dikembangkan Johnson & Johnson juga sudah masuk dalam daftar penggunaan darurat WHO. Persetujuan ini diambil usai mempertimbangkan laporan dari otoritas obat Eropa (EMA).

"Setiap alat baru, aman dan efektif melawan COVID-19 adalah satu langkah lebih dekat untuk mengendalikan pandemi," kata Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Vaksin berdosis tunggal ini juga terbukti efektif pada populasi lansia. Minusnya, sama seperti Pfizer, vaksin Johnson & Johnson perlu disimpan di minus 20 derajat, hal ini menjadi tantangan bagi beberapa negara.

Sementara itu, vaksin Corona J&J vektor virus ini diklaim efektif hingga 66,3 persen secara keseluruhan dan efektivitas dalam uji vaksin di AS mencapai 74,4 persen, 100 persen ampuh mencegah kasus rawat inap dan kematian akibat COVID-19.

Kedua versi vaksin AstraZeneca ditinjau SAGE pada 8 Februari, dan rekomendasi penggunaan vaksin diberikan untuk semua kelompok usia di 18 tahun ke atas.

"Produk AstraZeneca/Oxford adalah vaksin vektor virus yang disebut ChAdOx1-S [rekombinan]. Itu sedang diproduksi di beberapa lokasi manufaktur, serta di Republik Korea dan India. ChAdOx1-S diketahui memiliki kemanjuran 63,09 persen dan cocok untuk negara berpenghasilan rendah dan menengah karena persyaratan penyimpanan yang mudah," jelas WHO. (dnc/Edi)

 

Komentar

Tampilkan

  • Pemerintah Arab Saudi Belum Merilis Syarat Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
  • 0

Terkini

Topik Populer