
JAKARTA, www.wasantaraonline.com -Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi mengubah keputusan terkait mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya dipindahkan menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Dalam perubahan terbaru, Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Perubahan I Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang diterbitkan pada Rabu, 30 April 2025. Dokumen tersebut menyatakan bahwa perlu dilakukan revisi terhadap Keputusan Panglima TNI sebelumnya, yakni Kep/554/IV/2025 yang terbit sehari sebelumnya.
"Menimbang: bahwa perlu diadakan perubahan pada Keputusan Panglima Nomor Kep/554/IV/2025...," demikian bunyi petikan keputusan tersebut.
Dalam keputusan awal, Letjen Kunto, yang juga merupakan putra dari mantan Wakil Presiden RI Jenderal (Purn) Try Sutrisno, disebut akan digantikan oleh Laksda Hersan, mantan Panglima Koarmada III dan juga mantan ajudan serta Sekretaris Militer Presiden Joko Widodo.
Namun, dengan adanya perubahan, Letjen Kunto tetap menduduki posisi strategis sebagai Pangkogabwilhan I.
Sementara itu, posisi yang sebelumnya diisi Kunto dalam nomor urut 4 pada lampiran keputusan, kini dialihkan kepada Mayjen TNI Yusman Madayun yang menjabat sebagai Pa Sahli Tk. III Bidang Sosial Budaya, Hukum, HAM, dan Narkoba Panglima TNI, dan kini dimutasi sebagai Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.
Perubahan ini juga berdampak pada beberapa nama lain dalam daftar mutasi. Secara keseluruhan, revisi menyangkut nama-nama pada nomor urut 4 sampai 10 dalam lampiran keputusan sebelumnya.
Langkah Panglima TNI ini dinilai sebagai penyesuaian strategis di tubuh TNI, mengingat pentingnya posisi Pangkogabwilhan I dalam struktur pertahanan nasional.