Wasantara.online @ Jakarta - Ditengah pandemi Covid-19, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada tahun 2020, yang mendongkrak harga minyak mentah menjadi 65 dolar AS per barel, kinerjanya patut diapresiasi dan terus ditingkatkan Tahun 2021.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala SKK Migas dan 7 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terbesar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Sugeng Suparwoto mengapresiasi kinerja SKK Migas pada tahun 2020. Di tengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan menurunnya harga migas dunia beberapa waktu lalu, dengan melihat indikator sektor hulu migas, maka secara umum SKK Migas telah melakukan kinerjanya yang baik di tahun 2020. Menurutnya hal tersebut patut diapresiasi dan diharapkan terus berlangsung pada tahun 2021.
“Dengan kecenderungan pandemi Covid-19 yang terus menurun serta keberhasilan program vaksinasi dan meningkatnya harga minyak mentah dunia (West Texas Intermediate/WTI) hingga mencapai 65 dolar AS per barel dan brent sebesar 68,71 dolar AS per barrel, bisa menjadi faktor pendukung optimisme recovery industri migas nasional,” ucap Sugeng.
Sambung Sugeng, perlu diwaspadai juga dalam sektor geopolitik di Timur Tengah yang sebagaimana diketahui Timur Tengah merupakan jantung dari sektor minyak dan gas dunia, atas rencana penjatuhan embargo ekonomi terhadap negara Iran, yang akan berdampak pada melimpahnya suplai minyak mentah sehingga bisa mengganggu stabilitas pergerakan harga.
“Karena embargo ekonomi terhadap negara Iran, maka pergerakan harga tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap kinerja industri migas nasional,” ujarnya.
Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala SKK Migas tersebut, Komisi VII DPR RI ingin memperoleh informasi dan penjelasan dari Kepala SKK Migas mengenai year to year date dan prognosa penerimaan negara sektor hulu migas, lifting migas, realisasi cost recovery dan ICP tahun 2021.
Selain itu juga untuk mengetahui proyeksi target penerimaan negara sektor hulu migas, lifting migas, cost recovery dan ICP tahun 2022, serta mendapatkan penjelasan mengenai semua peralihan semua blok-blok yang telah selesai kontrak.(*/Edi)