Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Cegah Covid-19, Gubsu & Walikota Medan Lanjutkan PPKM Level 4 Dari 26 Juli - 2 Agustus

Rabu, 28 Juli 2021, Juli 28, 2021 WIB Last Updated 2021-07-28T13:17:30Z
Wasantara.online @ Medan - Untuk mengendalikan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota ( Pemko ) Medan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 termasuk penyekatan jalan dari 26 Juli - 2 Agustus.

Hal ini disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa kemarin.

Walikota Medan menjelaskan soal pemberlakuan PPKM level 4 yang diterapkan di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Bobby menyebut penerapannya ditekankan pada kegiatan perekonomian dan penyekatan jalan.

"Penerapannya ini tentunya tidak jauh berbeda dengan PPKM darurat yang kemarin sempat kita laksanakan, perbedaannya sedikit saja. Hanya di beberapa kegiatan perekonomian," kata Bobby.

Bobby menjelaskan, soal kegiatan perekonomian, ada beberapa aturan diubah untuk pelaku usaha. Dia menjelaskan soal pelonggaran diperbolehkannya pembeli makan di tenda kaki lima dalam batas waktu 20 menit.

"Tidak boleh makan di tempat, harus take away, harus dibungkus. Hari ini diperbolehkan makan di tempat dengan batasan waktu 20 menit makan di tempat. Jam bukanya juga sudah kita tentukan maksimal jam 9 malam untuk pelaku usaha UMKM, namun untuk resto-resto, restoran yang besar, belum diperkenankan untuk makan di tempat," sebut Bobby.

Bobby mengatakan restoran belum diperbolehkan makan di tempat (dine in) karena ada potensi terjadinya titik kumpul.

"Kenapa, karena resto yang besar ini biasanya kapasitas mejanya bisa lebih dari 10 meja. Kalau 10 meja kita hitung-hitung saja, satu meja biasanya maksimal ada tiga pengunjung. Setelah dibatasi jadi tiga pengunjung, kalau 10 meja cuma 30 orang, belum lagi tambah yang menyediakan makannya, belum lagi tambah kasirnya, jadi pastilah terjadi penumpukan," ucap Bobby.

Bobby menyebut pembatasan kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Dia meminta semua orang tetap menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Intinya tidak ada kerumunan, makanya resto-resto besar, yang kapasitasnya bisa menampung mungkin 20 orang ke atas, belum diperkenankan makan di tempat, tetap boleh buka namun harus dibungkus atau take away," ucap Bobby.

Selain itu, Bobby bakal tetap melakukan penyekatan jalan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi terjadinya penumpukan dan pengumpulan warga di Kota Medan.

"Penyekatan jalan masih. Seperti yang dikatakan Bapak Gubernur, Kota Medan menjadi ibukota Provinsi Sumatera Utara, semua kegiatan banyak terpusat di Kota Medan. 

Pemko Medan Terapkan PPKM Level 4 sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) 24/2021 dan Inmendagri 25/2021, Kota Medan termasuk wilayah yang menerapkan PPKM level 4.

Aturan tersebut diterbitkan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 dan level 3 di Jawa-Bali serta non-Jawa-Bali.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. 

"Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta warga taat aturan mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang belum berlalu.

Gubsu mengatakan perpanjangan PPKM level 4 ini akan diberlakukan di Medan Instruksi Gubernur tentang perpanjangan PPKM level 4 ditandatangani hari ini.

"Hari ini (ditandatangani), diperpanjang. Tetapi khususnya di level 4 adalah Kota Medan," ucap Gubsu Edy di rumah dinasnya, Medan, Rabu (21/7/2021).

Gubsu mengatakan yang terpenting saat PPKM level 4 ini adalah pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Dia meminta warga taat pada protokol kesehatan demi mencegah tertular virus Corona.

"Untuk itu, ketaatan ini yang harus kita pastikan rakyat kita mau melakukannya," jelasnya.
Komentar

Tampilkan

  • Cegah Covid-19, Gubsu & Walikota Medan Lanjutkan PPKM Level 4 Dari 26 Juli - 2 Agustus
  • 0

Terkini

Topik Populer