Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kasad Temukan Kejanggalan Anggaran Untuk Dikjurbaif & Dikjurtaif

Kamis, 05 Agustus 2021, Agustus 05, 2021 WIB Last Updated 2021-08-05T15:21:59Z
Wasantara.online @ Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap adanya temuan penyalahgunaan anggaran pendidikan di TNI AD. Disebut terdapat kejanggalan anggaran di Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA 2020.

Dalam YouTube TNI AD berjudul 'Rapat Staf Kasad Terkait Laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi tentang Penyalahgunaan Anggaran', terekam rapat internal TNI AD dipimpin Jenderal Andika. 

Ditulis dalam keterangan video, penyalahgunaan anggaran ini merupakan temuan dari Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) kepada KSAD. Tahun anggaran yang dimaksud yakni tahun anggaran 2020.

Disebutkan dalam video itu, kejanggalan penyalahgunaan anggaran berupa pemotongan gaji siswa, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.

Jenderal Andika Perkasa meminta agar semua uang yang disalahgunakan dikembalikan. Pengembalian dilakukan secara transfer bank. Tidak disebut berapa anggaran yang disalahgunakan.

"Pokoknya semua yang wajib dikembalikan. Kalau sudah dikembalikan, kita harus punya bukti sudah dikembalikan secara transfer," kata Andika seperti dalam video yang diunggah akun YouTube TNI AD, Kamis (5/8/2021).

"Saya tidak mau cash, jadi harus dicari nomor rekening, termasuk data di mana prajurit-prajurit ini bertugas," katanya.

Andika menyampaikan, setiap anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak. Andika menyampaikan kasus ini berada di ranah aturan militer.

"Saya anggap tahu komandan. Makanya warning ini harus disampaikan," ucap Andika.

"Hukum bukan pidana, disiplin militer minimal teguran. Teguran itu ada konsekuensi administrasi juga. Kalau mereka tidak mau mengembalikan, baru pidana. Supaya mereka tahu. Kalau dikembalikan saja, akan berulah lagi," ujarnya.

Andika pun akan merotasi beberapa anggota yang dianggap terlibat dalam kasus ini. "Hukuman ini plus pindah. Jadi saya ingin masing-masing Korem langsung merotasi mereka," kata Jenderal Andika Perkasa.

Komentar

Tampilkan

  • Kasad Temukan Kejanggalan Anggaran Untuk Dikjurbaif & Dikjurtaif
  • 0

Terkini