
Wasantaraonline.com @ Medan - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama petugas Polsek Medan Barat telah melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN), mengamankan 3 Orang positif Narkoba, Minggu (31/10/2021).
Hal ini disampaikan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Barat Inspektur Satu Polisi Philip, Senin (1/11/2021).
"Iya benar ada, ada penggerebekan di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan. Ada tiga titik di lokasi itu, yakni lorong 5, lorong 6, dan lorong 7," sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip.
Dikatakan Iptu Philip bahwa sasaran utama operasi GKN ini adalah untuk pengguna narkotika dengan melaksanakan tes urine terhadap penduduk setempat.
Hasilnya, dari 41 warga yang dites Urine, ada 3 orang laki - laki yang positif narkoba setelah dites urine. Identitasnya yakni Sahputra (31) yang sehari - hari bekerja sebagai sopir, beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat.
2. Surya darma (51) yang bekerja sebagai wiraswasta dan beralamat di Jalan krakatau, Kelurahan Pulau Brayan Darat 1.
3. Zainal (40) yang bekerja sebagai wiraswasta beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Brayan.
"Selanjutnya ketiga orang tersebut diamankan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan assesmen," ujarnya.
Setelah kegiatan GKN, personil kepolisian yang bertugas pun melakukan sosialisasi agar warga menjauhi narkoba.
"Ya di lokasi itu juga sudah dibangun posko Kampung Tangguh Anti Narkoba agar masyarakat mendapatkan edukasi untuk menjauhi dan memerangi narkoba," tutupnya.
Philip menjelaskan personil bergerak ke lokasi yang ditargetkan sekitar pukul 10.00 WIB dan tak lama langsung melakukan penggerebekan. (*/kgm/edi)