Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Petugas Direktorat Reserse Narkotika Poldasu Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektar di Madina

Sabtu, 19 Februari 2022, Februari 19, 2022 WIB Last Updated 2022-02-18T19:54:24Z

Madina, Wasantaraonline.com Peredaran Narkoba kian hari, kian marak, baik itu jenis Sabu-Sabu maupun Ganja di Provinsi Sumatera Utara,  itu, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja seluas dua hektar di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (16/2/2022).

Penemuan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Kabupaten Madina itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (18/2/2022) malam.

Kombes Hadi menjelaskan, penemuan ladang ganja berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja.

“Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang milik seseorang yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang,” jelasnya.

Lanjut, Hadi menyebutkan personel Dit Res Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal yang menerima informasi itu melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam (1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki).

“Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” sebut mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, tersebut.

Setelah penemuan itu, Hadi menambahkan akan dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh Tim Polda Sumut, TNI, BNNK Madina dan Polres Madina

“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya

Komentar

Tampilkan

  • Petugas Direktorat Reserse Narkotika Poldasu Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektar di Madina
  • 0

Terkini

Topik Populer