Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kapoldasu : Petugas Akan Menindak Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi Di Lapangan

Kamis, 31 Maret 2022, Maret 31, 2022 WIB Last Updated 2022-03-30T18:03:46Z
Medan, Wasantaraonline.com - Untuk mengawasi dan mencegah serta menindak penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Solar digunakan dan tidak sesuai dengan diperuntukkannya. 

Maka, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Hiswana Migas bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) membahas penyaluran BBM Solar bersubsidi di beberapa SPBU Sumut. 

Hal ini disampaikan Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Hiswana Migas telah membahas penyaluran BBM Solar bersubsidi, Rabu (30/3/2022).
 
“Pertamina akan memenuhi kebutuhan masyarakat akan Solar bersubsidi dan petugas kita diminta juga di lapangan, melakukan pengawasan pembelian Solar ini khususnya BBM yang disubsidi oleh negara itu tidak boleh disalahgunakan,” ujar Panca. 

Diakui Kapoldasu bahwa kegiatan masyarakat cukup meningkat menjelang bulan suci Ramadhan, ia meminta agar Pertamina menyediakan BBM tersebut. 

Kapoldasu telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan dan akan melakukan tindakan tegas bagi setiap orang yang melakukan penyimpangan dengan membeli bahan bakar tidak sesuai aturannya.

"Yang jelas sudah ada aturannya, pelaku industri tidak boleh membeli Solar dengan memanfaatkan harga subsidi. Mereka diwajibkan untuk membeli bahan bakar sesuai dengan peruntukkannya yaitu bahan bakar industri," ucapnya.

Sementara itu, Pjs. Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Himawan mengatakan, pihaknya tetap menyediakan BBM Solar Bersubsidi dan menjamin ketersediaannya di SPBU.

"Mohon masyarakat bijaklah membeli BBM subsidi sesuai peruntukannya, mobil pribadi dan mobil industri diimbau membeli BBM Solar yang non subsidi "Dexlite" dan "Pertamina Dex,” ujar Himawan.
 
Diakuinya, sepanjang tahun 2022 ini Sumut mendapat kuota Biosolar sebanyak lebih kurang 1,07 juta Kilo Liter (KL). Bagi SPBU yang menjual BBM Solar bersubsidi tidak sesuai peruntukkannya akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. 

Sementara ada dua SPBU yang menjual BBM subsidi tidak pada peruntukannya di Kota Medan.

"Saat ini Pertamina melakukan relaksasi dalam penyaluran BBM Solar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Sumut, Indah Sari Karokaro menegaskan, pihaknya patuh dan taat kepada peraturan pemerintah dan Pertamina yang menjadi mitra kerja. Ia berharap jelang Ramadhan kuota BBM subsidi ditambah 10 persen.
 
"Penyaluran Solar diawasi 24 jam melalui CCTV. Apalagi dengan sistem digitalisasi dan sekarang itu semua nomor polisi, nomor handphone semua bisa diteliti sampai ke pusat," ucap Indah.
Komentar

Tampilkan

  • Kapoldasu : Petugas Akan Menindak Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi Di Lapangan
  • 0

Terkini