Prajurit Tamtama Kodam Pattimura yang sebelumnya dipecat, akhirnya bisa kembali menjadi prajurit Tamtama dan dilantik, Sabtu (16/4/2022) mendatang.
"Saya melihat respons yang baik dilakukan Panglima TNI dan KSAD," kata Brigitta melalui siaran persnya, Selasa (12/4/2022).
Sebelumnya, Brigitta Lasut melalui staf ahlinya, Fauzan Rahawarin melayangkan surat ke Mabes TNI dan Panglima TNI mengenai kasus itu. Tidak lama kemudian, prajurit Heins ditelepon Dandim yang memastikan dirinya mengikuti pelantikan di Kota Ambon.
Brigitta melihat, langkah cepat terhadap penanganan yang dilakukan oleh para petinggi TNI perlu patut diapresiasi.
"Semoga ini merupakan langkah kongkret agar setiap generasi muda Indonesia yang memiliki kemampuan dapat meraih cita- citanya, khususnya sebagai Prajurit TNI sebagai bentuk kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.
Seperti diketahui, permasalahan Heins DJ Songjanan bermula saat dirinya telah dinyatakan lulus dan selesai pendidikan Tamtama, namun saat mau dilantik menjadi Tamtama ditolak pihak Kodam Patimura menolak dengan alasan karena ada beberapa persyaratan yang tidak lengkap. Salah satunya identitas ayahnya yang merupakan seorang WNA ternyata bermasalah. (snc/edi)