Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kepala Negara : Pemda Harus Programkan Penanganan Bencana Alam Dalam Perencanaan Pembangunan

Kamis, 02 Maret 2023, Maret 02, 2023 WIB Last Updated 2023-03-02T16:38:31Z
Wasantaraonline.com | Jakarta - Kepala Negara meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan, sehingga jelas lokasi yang rawan bencana dan tidak boleh untuk didirikan bangunan.

Hal ini disampaikan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023, di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (02/03/2023).

“Setiap daerah harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” ujar Presiden.

Selain itu, Presiden juga menegaskan agar rencana pembangunan tersebut diawasi hingga tahap implementasi di lapangan. Presiden mencontohkan, dirinya sering melihat bangunan-bangunan didirikan di bantaran sungai padahal lokasi tersebut setiap tahun dilanda banjir.

“Setiap hari, saya itu di lapangan, saya lihat. Bappeda itu ada, gunanya Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang sudah ada perencanaannya, implementasi pelaksanaan di lapangan yang tidak diawasi, tidak dikontrol, tidak dimonitor. Kelemahan kita ada di situ,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan setiap Pemda untuk mengidentifikasi potensi bencana yang ada di wilayah masing-masing.

“Saya minta kepada BPBD, kepada Pemda (pemerintah daerah), agar mengidentifikasi potensi bencana yang ada di daerah masing-masing, bisa tanah longsor, bisa banjir, bisa gempa bumi, bisa erupsi gunung berapi. Dan, yang lebih penting lagi siapkan anggarannya,” ujarnya.

Presiden juga meminta kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Suharyanto beserta jajaran terkait untuk menyederhanakan aturan terkait penanganan bencana, terutama penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

“Saya minta BNPB Suharyanto dan juga Kepala BPBD di daerah, semua sederhanakan regulasinya. Pak Gubernur, Pak Walikota, Pak Bupati, sederhanakan. Dalam posisi bencana itu kecepatan sangat diperlukan,” ujarnya.

Presiden pun menyoroti penyaluran bantuan untuk korban bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB), Palu, dan Cianjur yang dinilainya masih terkendala keruwetan prosedur penyaluran. Presiden juga menekankan agar bantuan untuk korban bencana tidak ditumpuk di posko tetapi langsung disalurkan kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat sudah terkena bencana, kehilangan keluarga, kehilangan mata pencaharian, masih susah dapat bantuan. Sehingga saya sampaikan di sini, sederhanakan yang namanya aturan-aturan,” pungkasnya. 

Komentar

Tampilkan

  • Kepala Negara : Pemda Harus Programkan Penanganan Bencana Alam Dalam Perencanaan Pembangunan
  • 0

Terkini